Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Musnahkan 8,2 Kg Sabu

by matabanua
19 Mei 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Mei 2022\2005\2\2\New Folder\Polresta Musnahkan 8,2 Kg Sabu.jpg
KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat memasukan sabu yang ke dalam ember yang berisi detergen, Kamis (19/5).

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri di setempat, di halaman teras mako satuan reserse narkoba, Kamis (19/5).

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, Wakasat Resnarkoba Iptu Haris Wicaksono, dan dihadiri perwakilan BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

Barbuk hampir 8.271,58 gram (8 kilo 2 ons, 71,58 gram) lebih tersebut, merupakan hasil tangkapan dari sat resnarkoba dan polsek jajaran, dari hasil tangkapan selama bulan Maret hingga April 2022. “Keberhasilan pengungkapan ini dari 13 laporan polisi, dengan total tersangka 13 orang,” ucap Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Menurutnya, barang bukti tersebut bila diuangkan senilai Rp 11.583.180.000, dan dari hasil tangkapan itu Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 124.105 jiwa.

“Itu jika satu gram sabu dapat dipakai 15 orang. Tersangka dalam pengungkapan dua bulan kasus ini merupakan para pemain lama dan pemain baru,” ujar ya.

Ia juga berterima kasih sekaligus mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Kota Seribu Sungai, agar tidak takut menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat, apabila melihat kejahatan atau tindak pidana disekitarnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota satres narkoba kami. Ini merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika di Banjarmasin,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1). Sam

Tags: BNN Kota BanjarmasinKapolresta BanjarmasinKasat ResnarkobaKombes Pol Sabana Atmojo MartosumitoKompol Mars Suryo Kartiko
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA