
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara berturut-turut untuk ke sembilan kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi dalam melaporkan keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021 ini, akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingg akualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Auditor Utama Keuangan Negara 6 BPK RI Doktor Dori Santosa SE MM CSFA mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaaan mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan opini tersebut.
“Berdasarkan pemeriksanaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Kalsel tahun anggaran 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalsel, maka BPK memberikan opini WTP,” ujar Dori dalam sambutannya pada rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel TA 2021 di gedung DPRD Kalsel, Kamis (19/5) sore.
Dori memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kalsel, dan tentunya ini tidak terlepas dari peran DPRD Kalsel yang ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, lanjut dia, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah ini, tapi dampak permasalahannya tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Permasalahan-permasalahan yang harus segera diatasi antara lain, pertama pengelolan pajak daerah belum optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, kedua pemungutan pajak pertambangan nilai belanjanya melalui penyedia tidak sesuai ketentuan, dan yang ketiga pengelolaan aset tetap belum tertib.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor beserta jajarannya.
Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan, untuk itu azas pengelolaan keuangan akuntabel dan berbagai tujuan lainnya. “Alhamdulillah, harapan kita tercapai dalam meraih WTP ke 9 kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, keberhasilan itu janganlah membuat lengah dan mengabaikan laporan selanjutnya. “Kita harus menindaklanjuti arahan yang perlu diperbaiki di setiap SKPD,” tegas gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Menurutnya, catatan rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti. Karena, pihaknya ingin laporan keuangan daerah lebih baik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Pemprov Kalsel adalah pemerintahan dari rakyat untuk rakyat.
Sementara, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, kesuksesan yang diterima pemprov tidak lepas dari fungsi kontrol DPRD Kalsel dan pemerintahnya. “Mengenai penambahan PAD, itu sudah mau kami laksanakan dengan berkesinbungan meningkatkan SDM-nya dulu,” ujarnya. rds