
JAKARTA – Hingga kini Harun Masiku yang menjadi buronan KPK dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, belum juga tertangkap. Indonesia Corruption Watch (ICW) ragu KPK memburu tersangka kasus dugaan korupsi itu, dan menduga KPK takut kepada seorang aktor politik besar.
“Kami menduga sumber persoalan pencarian Harun Masiku dikarenakan KPK, khususnya Firli, takut berhadapan dengan seorang aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis (19/5), seperti dikutip detik.com.
Dia menduga aktor politik tersebut juga akan ikut terseret proses hukum yang menjerat Harun Masiku. Menurutnya, hal itu terjadi jika Harun Masiku ditangkap.
“Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum,” ucapnya.
Harun Masiku, kata Kurnia, telah menjadi buron sekitar 2 tahun atau 850 hari. Dia menuding KPK akan terus mencari alasan hingga akhir masa jabatan Firli dkk.
“Hingga saat ini, lebih dari 850 hari KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Namun, ICW tidak lagi kaget, sebab, kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai Komisioner KPK, lembaga antirasuah itu akan terus menerus berkilah dengan segala argumentasi untuk menunda mencari Harun Masiku,” kata Kurnia.
Ia juga menyematkan gelar lip service kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Gelar tersebut dikaitkan dengan semua pernyataan KPK terkait pencarian Harun Masiku.
“Kalaupun ada pernyataan, baik Firli maupun Plt Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata,” tutur Kurnia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan KPK masih memburu Harun Masiku dan lima buron lain. Dia yakin para buron tersebut tidak akan bisa tidur nyenyak.
“Terakhir, KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada enam orang yang kita cari,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Menurut Firli, keenam buron itu tidak bisa tidur dengan nyenyak lantaran mereka terus diburu penyidik KPK. Dia memastikan KPK akan menangkap para buron tersebut.
“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” katanya.
Seperti diketahui, Harun Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Mengutip tempo.co, KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung.
Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.
Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. web