Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sapi dan Kambing Harus Bebas PMK

by matabanua
18 Mei 2022
in Indonesiana, Tapin
0
D:\Data\Mei 2022\1905\2\2\New Folder\Sapi dan Kambing Harus Bebas PMK.jpg
AUMAN Fadil merawat sapi miliknya yang siap dijual saat Idul Adha.

RANTAU – Dinas Pertanian Kabupaten Tapin memberikan izin hewan ternak seperti sapi dan kambing masuk ke daerahnya, dengan catatan memiliki dokumen dan surat kesehatan dari daerah asal.

“Sementara, kita masih memperbolehkan hewan ternak masuk ke Tapin asal bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujar Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin, Rabu (18/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\2\sac.jpg

Firman Yusi Dorong Penggunaan Polybag Purun

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\2\Dikira Proyektil, Brimob Pastikan Hanya Besi.jpg

Dikira Proyektil, Brimob Pastikan Hanya Besi

8 Juli 2025
Load More

Pemberian izin itu, menyusul kesiapan pihaknya memberikan perlindungan terhadap peternak sapi dan kambing. “Saat ini, kita sudah membentuk tim khusus yang terdiri atas dokter hewan, dan paramedis kesehatan hewan,” katanya.

Selain itu, petugas teknis di lapangan yang turut membantu yakni Polres Tapin, bertugasnya melakukan identifikasi, edukasi, dan sosialisasi kepada para peternak serta pedagang ternak. “Di Tapin tidak ada ditemukan PMK pada sapi dan kambing,” ujarnya.

Pemberian izin itu direspon positif pedagang ternak Aiman Fadil. Menurutnya, dengan diperbolehkan sapi luar masuk ke Tapin bisa menekan harga yang saat ini naik.

“Sangat bagus. Harga sapi sejak ada kabar virus PMK menjadi naik. Misalnya sapi Bali sebelumnya Rp 12 juta kini sudah di kisaran Rp 14-15 juta. Sulit menjual,” katanya.

Sementara itu, ciri-ciri PMK pada hewan ternak yaitu demam tinggi (39-41 derajat Celcius), heversalivasi, luka pada mulut, lepuh pada gusi dan lidah, keluar liur yang banyak atau berlebihan, luka pada teracak kaki dan puting, serta nafsu makan berkurang dan badan lemah.

Apabila para petani ternak melihat hewan ternaknya memiliki gejala seperti itu, agar segera melapor ke petugas teknis ternak pertanian terdekat, supaya segera dilakukan pertolongan penanganan pengobatan, dan pencegahan dari petugas lapangan kesehatan hewan Dinas Pertanian Tapin. Ant

Tags: Dinas Pertanian Kabupaten TapinKepala Dinas Pertanian TapinPMKWagimin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA