Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Kalsel Musnahkan Barbuk Narkotika

by matabanua
18 Mei 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Mei 2022\1905\2\2\New Folder\Polda Kalsel Musnahkan Barbuk Narkotika.jpg
DITRESNARKOBA Polda Kalsel saat melakukan pemusnahan barbuk narkoba jenis sabu dan ganja di Kantor Dit Tahti polda setempat, Rabu (18/5).

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 5143,42 gram sabu, dan 20,57 gram ganja dari kasus tindak pidana narkotika di wilayah setempat, dan disaksikan 38 orang tersangka.

Pemusnahan barbuk di Kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel itu, dilakukan dengan cara diblender kemudian di buang ke pembuangan limbah atau saluran got, Rabu (18/5) pagi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Ps Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba polda setempat Kompol Deddi Daniel Siregar, memimpin pemusnahan barbuk yang dihadiri perwakilan instansi lainnya, di antaranya Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM Banjarmasin, dan LKBH ULM.

Kompol Deddi Daniel Siregar mengatakan, sabu dan ganja itu merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Menurutnya, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat. Penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan, yang pada akhirnya merusak generasi penerus bangsa dan negara.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan menunjukkan Polda Kalimantan Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau dan mengajak seluruh pihak, agar berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba, dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Ris

Tags: Balai POM BanjarmasinBarbuk NarkotikaBNNP KalselDirektur Resnarkoba Polda KalselDitresnarkobKombes Pol Tri WahyudiLKBH ULM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA