Oleh : Hayatun Izati Annisa, S. Pd (Aktivis Muslimah)
Baru-baru ini kita dikejutkan oleh sosial media yang menayangkan seleb Tik Tok, Ragil Mahardika, membuat gempar dunia maya setelah dia tampil di salah satu podcast publik figur ternama di Indonesia, bersama pasangan gay-nya. Dia blak-blakan membicarakan mengenai orientasi seksualnya. Dia mengakui menikah dengan Frederik Vollert seorang Kewarganegaraan Jerman pada tahun 2018 (Sindonews.com, 8/5/2022).
Podcast yang dibuat ini tidak lain merupakan upaya mengkampanyekan kemaksiatan yang dilaknat oleh Allah. Terlebih lagi UU TPKS yang tak lama telah disahkan yang akan membuat peluang bagi kaum pelangi (LGBT) semakin terbuka bebas.
Dilansir dari Republika.co.id, 23/12/2017, LGBT saat ini bukan lagi perilaku individu melainkan sudah menjadi sebuah gerakan global yang terorganisir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. LGBT ini program-programnya dikampanyekan melalui berbagai sarana dan prasana, diantaranya sebagai berikut:
Melalui jalur akademik (Intelektual), mereka memanfaatkan perguruan tinggi sebagai sarana untuk mempromosikan gerakannya. Misalnya dibuat “Prinsip-Prinsip Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung keberadaan kaum LGBT. Muncul lembaga-lembaga pro LGBT di Universitas Indonesia (UI), yang bernama SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies) Januari 2016 lalu.
Melalui jalur Sosial Budaya, Kampanye keberadaan LGBT dipropagandakan lewat berbagai media seperti: advokasi, konsultasi, film, aksi lapangan, seni, media massa, dan sebagainya.
Melalui jalur jaringan / komunitas, 2016, di Indonesia ada 2 jaringan nasional pendukung LGBT, dan ada 119 kelompok LGBT di 28 propinsi (dari 34 propinsi) di Indonesia dengan jutaan pengikut. Atas sponsor UNDP dan USAID, pada 13-14 Juni 2013, mereka berhasil mengelar Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia di Nusa Dua Bali. Pesertanya 71 orang dari 49 lembaga pro LGBT di Indonesia. (Sumber: docplayer.info, diakses 15/2/2016)
Melalui jalur bisnis, mereka mendapatkan dukungan opini dan juga dana dari dunia bisnis. Beberapa merek dagang dunia telah terang-terangan berkampanye mendukung atau pro LGBT. Misalnya : Facebook, Whatsapp, LINE, dll yang mempunyai simbol atau emoticon yang pro LGBT.
Melalui jalur politik, di koran Republika (12/2/2016) halaman 9 pada judul “Dubes AS Dukung LGBT” terdapat berita: “Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia menegaskan dukungannya terhadap pernikahan sejenis di kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Sangat memprihatinkan dan mengerikan sekali jika kita sampai menganggap kemaksiatan ini sebagai hal biasa dan lumrah. Bahkan sangat berbahaya kaum pelangi ini bagi generasi masa depan dan peradaban manusia. Mungkin awalnya dianggap biasa-biasa saja. Namun, lama-kelamaan akan dianggap kebiasaan dan akan masuk ke dalam pergaulan di kalangan remaja.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini terjadi tidak terlepas dari aturan yang mengatur kehidupan kita saat ini menggunakan sistem sekulerisme-liberalisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sistem ini menjunjung tinggi kebebasan individu, kebebasan berpendapat dan berekspresi. Agama hanya untuk mengurusi bagian ritual saja. Bahkan negara pun lepas tangan jika terdapat kemaksiatan. Ini semua karena negara menerapkan sistem sekulerisme yaitu dalam bentuk demokrasi.
Jadi, wajar bahwa ketika keberadaan kaum pelangi ini akan sangat dibiarkan begitu saja. Karena perilaku manusia tidak akan diatur oleh sistem sekulerisme ini, manusia dibiarkan berekspresi sesuka hatinya, kita tidak bisa mengganggu mereka sebab ketika kita mengganggu kebebasan orang lain maka kita akan terkena jeratan hukum.
Penyimpangan seksual ini sangat berbahaya jika dibiarkan saja tanpa ada pencegahan. Melihat dari sisi kesehatan, akan menyebarkan penyakit kelamin seperti AIDS, HIV dan sebagainya. Melihat dari sisi sosial, akan semakin meningkatnya kaum pelangi dan jumlah penduduk akan menurun. Selain itu, melihat dari sisi agama, akan mendapatkan azab dari Allah. Jadi, jelas sekali bahwa propaganda LGBT merupakan sebuah konspirasi global yang akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan penduduknya. Penyebaran LGBT di Indonesia, merupakan upaya sistematis yang banyak dipengaruhi oleh serangan budaya barat.
Inilah wujud kebebasan berpikir dan rusaknya sistem sekulerisme. Demi menerima komunitas kaum pelangi yang melanggar aturan agama. Kampanye ini jelas akan merusak pemahaman kaum kuslim dan menjauhkan umat dari hukum-hukum Allah. Realitas membuktikan prilaku tersebut telah menjerumuskan manusia pada martabat paling rendah karena hewan pun enggan melakukannya. Dan jika kita teliti lebih dalam, hal ini akan membawa pada kehancuran generasi di masa mendatang yang berakhir pada punahnya populasi manusia.
Islam hadir sebagai aturan kehidupan yang lengkap dan sempurna menjadikan Alqur’an dan As Sunah sebagai sumber hukum menyelesaikan seluruh permasalahan manusia termasuk LGBT. Allah menegaskan haramnya prilaku LGBT dengan melaknat dan mengazab kaum Nabi Luth As. Yang memiliki orientasi seksual menyimpang. Sesuatu yang Allah haramkan harus kita sikapi sebagai sesuatu yang harus ditinggalkan sekaligus mencegah kondusi yang kondusif terhadap perkara itu. Karena keberadaan LGBT saat ini telah menjadi problem sistemis, maka harus diselesaikan oleh negara. Negara akan melakukan beberapa langkah sebagai berikut:
Pertama, negara akan menanamkan iman dan taqwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua prilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga akan menanamkan, nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam dengan melalui semua sistem. Termasuk dalam sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi saluran dan sarana. Dengan begitu, rakyat akan akan memiliki kendali pada dirinya yang menghalanginya untuk berprilaku LGBT. Rakyat mampu menyaring informasi pemikiran dan budaya yang merusak. Rakyat tidak didominasi sikap serba boleh (hedonis) serta mengutamakan kepuasan hawa nafsu.
Kedua, negara akan menyetop segala bentuk penyebaran pornografi dan pornoaksi baik dilakukan oleh sesama jenis maupun berbeda jenis. Negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya yang rusak semisal LGBT. Masyarakat akan diajarkan gharizah nau dengan benar, yaitu pernikahan syar’i. Negara pun akan memudahkan, memfasilitasi siapapun yang ingin menikah dengan pernikahan syar’i.
Ketiga, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat. Sehingga tidak ada pelaku LGBT yang menjadikan ekonomi sebagai alasan ekonomi karena miskin, lapar, kekurangan dan sebagainya untuk melegalkan prilaku menyimpangnya.
Keempat, Jika masih ada yang melakukan, maka sistem sanksi (uqubat) Islam akan menjadi benteng melindungi masyarakat dari semua itu. Karena hal itu dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.
Untuk menyelesaikan persoalan yang sangat merusak ini, manusia butuh sistem yang berasal dari Allah, yaitu sistem Islam kaffah. Dengan diterapkannya sistem Islam kaffah maka kemaksiatan akan dibasmi habis-habisan sampai ke akar persoalannya. Wallahu’alam Bishawab.