Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

RI Sudah Menuju Transisi ke Endemi

by matabanua
17 Mei 2022
in Headlines
0
JURU Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan Indonesia sudah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona (Covid-19).

Kondisi itu kemudian ‘dirayakan’ dengan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan Covid-19.

Artikel Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Fadli Zon Persoalkan Diksi ‘Massal’

2 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

2 Juli 2025
Load More

Namun, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tetap mewanti-wanti bahwa kondisi itu tidak lantas membuat masyarakat menjadi lengah. Ia pun meminta masyarakat tetap menjalani pola hidup sehat dan bersih serta mematuhi protokol kesehatan.

“Kita sudah menuju transisi pandemi ke endemi, kan pandemi belum selesai secara global dan itu ditentukan oleh WHO, dan kita sudah masuk ke dalam masa transisi,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/5), seperti dikutip cnnindonesia.

Ia kemudian membeberkan sejumlah relaksasi terkini yang dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah menghapus kebijakan pemeriksaan terkait virus corona yakni PCR dan Rapid Test Antigen yang berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (18/5).

Pelonggaran kebijakan itu menurutnya hanya berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 maupun dosis lanjutan alias booster.

Kedua, Wiku menginformasikan bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona di Indonesia.

Masyarakat yang akan melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat manusia telah diberi izin untuk tidak memakai masker. Namun ada sejumlah kondisi tertentu dan golongan orang yang tetap wajib menggunakan masker.

Di antaranya yakni saat berkegiatan di ruangan tertutup, saat di transportasi publik. Kemudian masker masih wajib bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk.

“Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama 2 tahun belakangan ini agar dapat kembali pulih,” ujar Wiku. web

.

Tags: memasuki masa transisipandemi menjadi endemiSatgas Penanganan CovidWiku Adisasmito
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA