Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

MUI Dorong Pemerintah Sediakan Vaksin Halal

by matabanua
12 Mei 2022
in Headlines
0

JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan, penggunaan vaksin non-halal harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Saat ini, keberadaan vaksin halal menjadi hal yang utama agar didorong penggunaannya.

Artikel Lainnya

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

11 Juli 2025
Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Load More

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan, menjelang akhir Ramadhan kemarin, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi dalam mendorong pengadaan vaksin halal. Antara lain ke Kementerian Kesehatan hingga Biofarma sebagai penyedia vaksin Sinovac.

“Kita koordinasi ke mereka. Misalnya ke Biofarma sebagai penyedia Sinovac, apakah jumlahnya cukup atau tidak,” kata Kiai Miftah saat dihubungi, Kamis (12/5), seperti dikutip republika.co.id.

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan agar pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal bagi umat Islam. Putusan uji materi itu berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Kiai Miftah mengatakan, beberapa vaksin yang masih belum halal seperti Astrazeneca dipersilakan jika melakukan perubahan. Apabila ada perubahan terhadap zat yang digunakan dalam produksinya, maka dianjurkan segera melakukan sertifikasi halal sesuai dengan kaidah produksi dan proses halal yang berlaku dalam syariat Islam. web

Tags: KH Miftahul HudaKomisi Fatwa MUISekretaris Komisi Fatwa MUIVaksin Halalvaksin non-halal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA