BATULICIN – Saat ini, Kabupaten Tanah Bumbu miliki 12 kecamatan. Pasalnya tahun ini kembali akan memekarkan kecamatan baru.
Kecamatan yang hendak dimekarkan lagi, ada di wilayah Kecamatan Kusan Hilir yang masih memiliki 20 lebih desa.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar, Rabu (10/5/2022) saat dikonfirmasi {[Mata Banua}}, ua membenarkan, dengan rencana pemekaran kecamatan yang sudah diusulkan ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Kecamatan Kusan Hilir adalah targetnya dan kecamatan pemekarannya, nama yang direncanakan adalah Kecamatan Tanah Pangeran.
“ Prosesnya tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Kalsel, terkait rencana pemekaran ini, “ katanya.
Dia menyebutkan, di tahun lalu telah berhasil memekarkan dua kecamatan yakni Kusan Tengah dan Teluk Kepayang. Sehingga kali ini, tambahan pemekaran bila disetujui yaitu Kecamatan Pangeran yang ada di wilayah induk kecamatan Kusan Hilir.
Untuk pembagian desa Tanah Pangeran ini, akan mengambil satu desa dari Kusan Hulu yaitu Harapan Jaya. Selebihnya, ada 9 desa dari kecamatan induk.
Desa yang disebut masuk adalah desa Betung, Beringin, Barugellang, Pagaruyung, Sungai Lembu, Gusunge, Batuah, Wiritasi, dan Pulau Salak, serta Desa Harapan Jaya.
“ Tinggal menunggu rekomendasi Gubernur, setelah itu disampaikan ke pusat, “ katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Bumbu, Samsir, menambahkan, rencana pemekaran ini terus dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan.
“ Pemekaran ini tujuannya untuk maksimalkan pelayanan dan percepatan pembangunan, “ katanya.{[alf/mb03]}