
AMUNTAI- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara, gelar Bimbingam Teknis Forum Anak Sebagai 2P dalam mencegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual/Verbaldi Aula DPPPA HSU.
Kegiatan bimtek dihadiri Kepala DPPPA Provinsi Kalsel Adi Santoso, Kepala DPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah, Serta 40 orang forum anak tingkat Kabupaten HSU.
Kepala DPPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah mengatakan, bahwa dibentuknya forum anak baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yaitu guna untuk pemenuhan kebutuhan hak-hak anak.
“Hingga saat ini jumlah forum anak yang dibentuk DPPPA HSU jumlahnya sudah lumayan banyak, dengan keterbatasan SDM dan juga anggaran sehingga saat ini masih diperlukan pembiyaan yang banyak untuk pengutan perlindungan forum anak,” ucapnya.
Dengan jumlah forum anak yang banyak ini Gusti mengharapkan, informasi yang didapatkan dari masyarakat khususnya anak yang ada dikabupaten HSU bagaimana mereka melindungi diri sendiri tidak tergantung perlindungannya kepada orang tua, akan tetapi anak sendiri bisa melindungi dirinya sendiri sebagai peran Pelopor dan Pelapor.
Untuk itu pada kegiatan Bimbingan Teknis ini gusti mengharapkan, kepada forum anak yang berhadir mengikuti materi dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya bisa memberikan informasi kepada forum anak lainnya ditingkat kecataman dan desa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPPPA Provinsi Kalsel Adi Santoso, ia mengharapkan dengan dibentuknya forum anak di Kabupaten HSU ini dapat memantapkan peran mereka baik sebagai pelopor maupun sebagai pelapor terkait dengan pemenuhan hak-hak anak dalam upaya perlindungan anak dikabupaten HSU.
“Dengan adanya forum anak ini maka kita mendekatkan jaringan informasi komunikasi kepada anak-anak dikabupaten HSU, sehingga kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak sedini mungkin bisa kita ketahui,” ucapnya.(suf/mb03)