Senin, Mei 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Alasan Pengusaha Minyak Goreng Masih Mahal

by matabanua
12 Mei 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan alasan harga minyak goreng masih mahal di pasaran meski pemerintah sudah melarang ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Menurut mereka hal itu bisa terjadi karena proses eksekusi larangan ekspor terhambat libur Lebaran.

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\7\7\FOTO ADV BANK KALSEL.jpg

Bank Kalsel Buktikan Lima Tahun Tembus Hingga TOP 2 Nasional

18 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\7\7\foto Berita HL.jpg

Ancaman PHK Massal di Pungutan Ekspor CPO Naik

18 Mei 2025
Load More

Ia mengatakan penetapan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya itu memang telah dikeluarkan pada 28 April 2022 lalu. Namun, proses eksekusinya terpotong libur Lebaran sehingga pemerintah baru mulai bergerak saat ini.

“Larangan itu baru berjalan 28 April, diiringi oleh libur Lebaran dan baru sekarang mulai bergerak,” ucap Sahat.

Di sisi lain, pemerintah juga belum selesai membuat regulasi dan surat penugasan secara resmi kepada BULOG, dan ID-FOOD selaku eksekutor untuk mendistribusikan minyak goreng.

“Supaya bisa bergerak cepat, dilengkapi dengan modal kerja yang mencukupi karena BUMN inilah yang punya jaringan pasar yang tersebar di ribuan pulau di Indonesia,” ujar Sahat.

Sahat menuturkan selama ini proses distribusi diserahkan pada produsen minyak goreng. Padahal, para pengusaha tidak punya keahlian untuk mendistribusikan minyak goreng curah sampai ke agen dan pedagang pasar secara merata.

“Inti masalah sekarang itu bukan di bagian produsen minyak goreng, tapi bagaimana menyalurkan produk bersubsidi ini secara cepat, sampai ke Pulau Natuna, Pulau Karimun, Pulau Seram dan lainnya, misalnya,” kata Sahat.

Selain itu, Sahat mengingatkan pemerintah harus tetap waspada agar minyak goreng curah subsidi tidak mengalir ke tempat-tempat yang tak diinginkan, seperti ke industri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya demi menyelesaikan masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di dalam negeri sejak akhir 2021.

Larangan ekspor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached, & Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO).

Larangan ekspor CPO akan berlaku hingga harga minyak goreng curah turun sesuai HET yang sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg. cnn/mb06

Tags: BulogGimniID-FOODminyak goreng
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA