Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkendala Usia, Dua CJH Menunda Keberangkatan Haji

by matabanua
11 Mei 2022
in Balangan, Daerah
0
BERANGKAT HAJI-Jemaah haji dari Kabupaten Balangan saat ingin berangkat ke tanah suci Mekkah beberapa tahun yang lalu.

PARINGIN-Batas usia maksimal 65 tahun yang diberlakukan pemerintah, untuk syarat keberangkatan calon jemaah haji (CJH) tahun 2022 ini, membuat beberapa CJH asal Kabupaten Balangan ada yang tidak bisa berangkat.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, Fahmi Wahid mengatakan, keputusan pembatasan usia tersebut pada awalnya memang sulit diterima.

Artikel Lainnya

Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha

Koperasi Merah Putih Tapin hadapi persiapan awal usaha

15 September 2025
Pendapat Bupati Tanbu Terhadap Rua Buah Raperda Inisiatif DPRD

Pendapat Bupati Tanbu Terhadap Rua Buah Raperda Inisiatif DPRD

15 September 2025
Load More

Karena kebanyakan jemaah Indonesia berada pada usia lansia, namun karena keputusan itu datang langsung dari Arab Saudi dan berlaku untuk seluruh dunia, maka semua harus menerima.

Dari peraturan ini, kata dia, yang berpotensi gagal berangkat adalah CJH yang berpasangan, seperti suami istri. Bila salah satu melewati batas usia, maka kemungkinan yang satunya juga tidak berangkat.”Kita telah menerima dua laporan untuk kasus ini, dan keputusan yang diambil juga berbeda,” tambahnya.

Siti Saleha, CJH yang dinyatakan berhak untuk berangkat haji tahun ini, menyatakan untuk menunda keberangkatannya karena pasangan suaminya berusia di atas 65 tahun dan tidak bisa berangkat untuk tahun ini.”Saya menunggu kesempatan tahun berikutnya saat kami berdua bisa berangkat bersama-sama,” ujarnya.

Sementara pasangan Ubir Nunci dan Kabdiah yang juga mengalami kasus yang sama menyatakan, bahwa setelah melakukan musyawarah dengan keluarga, maka memutuskan isteri akan tetap berangkat haji tahun ini meskipun sendirian.

“Saya ikhlas istri saya berangkat lebih dahulu. Karena umur tidak ada yang tahu. Berhubung istri diberi kesempatan tahun ini, lebih baik berangkat daripada ke depannya masih belum pasti,” ujar Ubir Nunci.

Menanggapi hal tersebut, Fahmi menyatakan, bahwa Kemenag akan menerima setiap keputusan yang diambil tiap CJH baik itu menunda keberangkatan ataupun berangkat sendirian.

“Pemerintah mengupayakan agar di tahun depan CJH yang berada di atas usia 65 tahun untuk diprioritaskan keberangkatannya. Mohon bersabar dan apabila memang sudah sampai garisan takdirnya, maka CJH kita akan sampai ke tanah Mekkah semuanya,” tuturnya.{mc/b03)

Tags: calon jemaah hajiFahmi Wahidjemaah hajiKasi PHUkeberangkatan hajipembatasan usiatanah suci Mekkah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA