Pendidikan karakter merupakan suatu upaya terencana dan sistematis untuk mendidik peserta didik untuk membangun kepribadiannya, sehingga dapat menjadi pribadi yang berguna bagi dirinya dan orang-orang disekitarnya. Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau motivasi, dan unsur-unsur perilaku untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya sendiri, orang lain, lingkungan, dan kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa dapat terjadi melalui perkembangan karakter individu. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat terjadi pada lingkungan sosial dan budayanya masing-masing.
Selain itu, pendidikan karakter adalah suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kepribadian tertentu kepada peserta didik yang memiliki unsur pengetahuan, kesadaran atau motivasi dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Berikut ini adalah nilai-nilai yang membentuk sebuah karakter, yaitu: Kejujuran, toleransi, disiplin, kesabaran, kreativitas, kemandirian, sikap demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, sikap bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Adapun fungsi dari Pendidikan karakter, yaitu pertama, membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural. Kedua, membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan umat manusia. Ketiga, mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik. Keempat, membangun sikap warga negara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
Pembentukan karakter pribadi anak (character building) sebaiknya dimulai dari keluarga karena anak mulai berinteraksi dengan orang lain pertama kali terjadi di lingkungan keluarga. Pendidikan karakter sebaiknya diterapkan sejak anak usia dini karena pada usia dini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensi dirinya. Sedangkan sekolah hanya sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter, karena kontribusi dan peran guru disini sangat dominan. Tujuan utama pendidikan yaitu membentuk kepribadian manusia yang matang secara intelektual, emosional, serta spiritual. Sekolah sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik anak menjadi pintar dan cerdas sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat.
Pembentukan perilaku moral anak dapat dilakukan dari pendidikan di dalam keluarga, pembelajaran di masyarakat, pembimbingan baik di keluarga maupun di masyarakat, serta pendisiplinan anak mulai dari lingkungan keluarga. Pembentukan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan budi pekerti yaitu melibatkan aspek pengetahuan, perasaan,serta tindakan. Pendidikan karakter akan lebih efektif apabila melewati ketiga kegiatan tersebut.
Dengan adanya benih nilai-nilai, nilai karakter yang sudah disemaikan dalam keluarga, diajarkan di sekolah oleh guru dan masyarakat diharapkan setiap personal dapat mempraktikkan nilai karakter baik dalam totalitas kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Modal nilai karakter yang sudah ada dalam personal merupakan lahan yang subur bagi anak-anak usia dini untuk mewujudkan kehidupan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang ideal. Terlebih lagi dalam pembelajaran dan sosialisasi pendidikan moral dapat dimanfaatkan konsep learning to do, learning to be, learning to know, learning to live together.
Adapun cara mewujudkan masyarakat yang bermoral dapat menggunakan konsep “Ingarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani” Konsep pendidikan moral bagi anak usia dini tersebut tidak hanya sebagai wacana tetapi harus diaktualisasikan di kehidupan nyata, sehingga pendidikan karakter bisa mewujudkan masyarakat ideal seperti yang dicita-citakan.