Oleh: Mastika Wati , (Ibu Rumah Tangga di Batola)
Jumlah pemudik pada Lebaran 2022 ini diperkirakan akan meningkat. sesuai dengan hasil survei Balitbang 2022 sebanyak 85 juta pemudik. Prediksi atau survei ini relatif tepat kalau dilihat dari yang sudah terjadi saat ini. Kemarin sudah ada penaikan 11 persen.
Hari ini pastinya lebih karena ada kemacetan di Merak bukan hanya malam tapi siang juga sudah padat. Namun kepadatan ini kami atur dengan 4 rekayasa lalu lintas,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi di kantor Bisnis Indonesia, Rabu (27/4/2022). Selain lonjakan pemudik, harga tiket perjalanan pun mengalami kenaikan.
Harga tiket pesawat untuk empat rute favorit, yaitu Jakarta- Semarang, Jakarta-Padang, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Medan naik hingga 40 persen saat musim mudik Lebaran tahun ini.
untuk keberangkatan pada 30 April 2022 rute Jakarta- Semarang dibanderol senilai Rp965.600 per penumpang. Harga itu berlaku untuk maskapai Batik Air kelas ekonomi yang dijual melalui online travel agent (OTA) Tiket.com.
Jika dilihat lebih detail, harga tersebut lebih tinggi 15 persen dibandingkan dengan tarif sebelum musim mudik Lebaran yang sebesar Rp833.500 per penumpang
Datangnya momen Lebaran dan ditambah dengan kebijakan pemerintah yang telah membolehkan masyarakat untuk mudik membuat kinerja industri transportasi nasional mulai menggeliat.
Dengan permintaan yang semakin meningkat, maka wajar bila kini harga sejumlah tiket perjalanan mengalami kenaikan cukup signifikan. Termasuk juga untuk tiket maskapai penerbangan.
Tarif sejumlah ruas jalan tol belakangan mengalami penyesuaian di tengah pelonggaran kebijakan mudik lebaran pada tahun ini.
Lewat akun instagram resminya, Jasa Marga menampilkan kembali keseluruhan tarif Jalan Tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I pada 7 April 2022.
Estimasi biaya yang mesti dikeluarkan untuk perjalanan dari Jakarta via Tol Japek menuju Semara (GT Kalikangkung) sekitar Rp377.500. Sementara itu, ongkos perjalanan dari Jakarta lewat Tol Japek menuju Solo atau Yogyakarta via GT Colomadu sebesar Rp453.500.
Penyedia transportasi umum memang didominasi swasta yang berorientasi profit, sedangkan yang disediakan oleh negara (BUMN) juga dikelola dengan prinsip profit oriented
Ditambah lagi, kebijakan soal BBM- pembangunan infrastruktur- tarif toll hingga tata Kelola transportasi public memicu besarnya biaya/tarif transportasi umum
Mudik seolah menjadi sarana eksploitasi kepentingan politik dan ekonomi. Yang diuntungkan tetap segelintir orang saja, bukan rakyat.
Negara Wajib Melayani Semua Kebutuhan Rakyat, Termasuk Transportasi
Menurut Islam, negara dan pemerintah wajib melayani semua kebutuhan rakyat (termasuk infrastruktur), serta sarana dan prasarana yang layak untuk transportasi sehari-hari, tidak hanya saat momen mudik.
Dalam sistem Islam (Khilafah), pembangunan sarana prasarana yang aman dan nyaman tidak khusus ketika arus besar seperti hari raya saja, tetapi kapan pun rakyat harus bisa merasakannya.
Negara akan menyediakan fasilitas transportasi yang memadai agar bisa meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas karena keamanan dan keselamatan rakyat adalah utama dan menjadi kebutuhan pokok rakyat.
Sabda Rasul, “Al-Imâm râ’in wa huwa mas’ûl[un] ‘an ra’iyyatihi (imam/khalifah/kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR Bukhari)
Negara menyediakannya dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, bukan malah memberi celah rakyat dieksploitasi atau dimanfaatkan keberadaannya oleh berbagai kepentingan.
Selain itu, negara membangun tata kota dan perencanaan wilayah yang mampu meminimalisasi kebutuhan transportasi. Di satu kota atau wilayah, negara membangun berbagai gedung seperti masjid, sekolah, taman, perpustakaan, tempat-tempat umum yang dibutuhkan, dan lain-lain agar rakyat tidak perlu jauh-jauh pergi ke tempat lain untuk memenuhi kebutuhannya. Kemudian, negara akan memfasilitasi berbagai riset dan teknologi untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang ada.
Dalam Islam, negara/khilafah diwajibkan menyediakan sarana kebutuhan public secara berkualitas dan murah dengan menyiapkan secara optimal seluruh infrastruktur, moda transportasi yang layak dan memadai dan bahan bakar yang murah hingga gratis.
Negara/khilafah juga wajib menetapkan tata Kelola transportasi public yang menghalangi peran swasta mengendalikan pemenuhan hajat public
Maka seluruh rakyat bisa menikmati sarana transportasi berkualitas, memadai, murah bahkan gratis untuk mudik.
Sedangkan peran swasta akan dikembalikan pada posisi alaminya, bukan sebagai pengendali pemenuhan hajat public tapi bisa menawarkan kelebihan khusus (luxury) dengan biaya khusus yang akan dinikmati oleh mereka yang memiliki kelebihan.
Wallahu’alam Bishawab