DENPASAR – Provinsi Kalimantan Selatan turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2022.
Rakernas APPSI tahun 2022, berlangsung mulai 9-11 Mei 2022 bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Badung, Bali dibuka secara resmi Wakil Presiden RI (Wapres), Ma’ruf Amin.
Selain para gubernur yang diundang juga ada beberapa pejabat pendamping yang turut membantu menyiapkan rumusan konsep pembangunan di daerah.
Pejabat pendamping dari Kalimantan Selatan antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel H Nurul Fajar Desira serta beberapa pejabat diantaranya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral H Isharwanto.
Wapres Ma’ruf Amin, saat membuka Rakernas APPSI, Senin (9/5) malam, menyampaikan lima pedoman penting pembangunan daerah.
Pertama, kata Wapres, saat ini Indonesia masih berjuang mengatasi wabah pandemi Covid-19 sehingga program-program lebih banyak difokuskan kepada penguatan daya beli dan pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi.
“Saya minta penyerapan APBD dilaksanakan tepat waktu tidak berjalan lambat apalagi mengendap di bank-bank daerah,” katanya.
Kedua, Wapres meminta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di setiap daerah didorong melalui penciptaan ekosistem yang mendukung pencapaian optimal SDM melalui institusi ekonomi yang mampu memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat terutama generasi muda.
Ketiga, meminta Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia disukseskan. Menurutnya, dengan produk dalam negeri akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini.
Keempat, Wapres meminta kepala daerah untuk menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional seperti pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan dan penguatan teknologi digital bagi UMKM.
Kelima, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saya juga titip kepada gubernur untuk mendorong penyelenggaraan mal pelayanan publik di kabupaten dan kota di masing-masing provinsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021. Ini adalah langkah strategis dalam perbaikan sistem pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya. adp