BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mendapatkan kunjungan dari rombongan DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (10/5). Agenda kunjungan terkait konsultasi masalah fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota ini, sekaligus sharing terhadap penyusunan dan penerapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota seribu sungai.
“Kini Banjarbaru sedang menggarap Raperda RTRW sehingga rombongan yang dipimpin oleh Taufik Rachman SH MH sharing dan konsultasi soal perda RTRW yang akan mereka susun,” ujar anggota DPRD Banjarmasin Afrizaldi.
Dijelaskannya, Banjarmasin sudah memiliki perda RTRW tahun 2021-2040 yang telah disahkan pada Oktober 2021 lalu. Dalam pembahasannya perda RTRW tersebut berjalan sangat alot. Pembahasannya dimulai anggota Pansus DPRD Kota Banjarmasin periode 2014-2019 hingga dilanjutkan anggota Pansus periode 2019-2024 ini, dan disusun selama tiga tahun.
“Kami sampaikan dalam penyusunan juga harus melibatkan semua unsur baik itu masyarakat umum, pengusaha, investor, dunia usaha dengan tujuan agar semua keinginan tercover dan terencana dengan baik,” katanya.
Afrizaldi menuturkan pertemuan itu juga menjadi kesempatan manis DPRD kota dimana dapat berdiskusi, terkait status kota Banjarbaru yang kini digugat kota Banjarmasin karena perpindahan status ibukota Kalsel ke Banjarbaru.
Politisi asal Partai PAN ini menyampaikan, meski nanti keputusan ibu kota tetap ke Banjarbaru, ia menginginkan hubungan kedua kota tetap bersinergi dan terjalin baik.
“Saya sampaikan kepada teman-teman DPRD Banjarbaru, jikapun Kota Banjarbaru yang menjadi ibu kota Kalsel maka diharapkan agar bisa memanfaatkan statusnya dan tetap menjaga marwah Kalsel dan mendapatkan prioritas pembangunan lebih cepat dari pemerintah pusat ke depannya,” katanya.
Bagi Afrizaldi, perjuangan dewan juga tetap berjalan. “Sebagai wakil rakyat, saat ini kami berusaha mempertahankan Banjarmasin sebagai ibu kota, meskipun nantinya keputusan tergantung dari Mahkamah Konstitusi (MK),” tutupnya. Via