BANJARMASIN – Seorang pria paruh baya terluka bersimbah darah akibat bacokan dan tusukan senjata tajam, karena nekat memalak penjaga malam (wakar) yang masih berstatus remaja dan anak di bawah umur (ABH), untuk meminta sebatang rokok.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Pinang Permai I, Kompleks Banjar Indah Permai, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (6/5) sekitar pukul 20.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan dua wakar ini terjadi di muka umum. Korban dan tersangka terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat, karena sama-sama mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim Ipda Herjunadi, Senin (9/5), mengatakan, korban seorang pekerja swasta bernama Hedi Irawan (48), warga Pinang III Kompleks Banjar Indah Permai, sedangkan tersangka seorang wakar jaga malam berinisial MAN (18), warga Kompleks Banjar Indah Permai, dan ABH berinisial MN (14).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat MAN naik sepeda motor sendirian, Jumat (6/5) sekitar pukul 20.30 Wita. Di TKP, Hedi Irawan juga naik motor dan berada di belakang MAN. Kemudian, ia langsung memepet dan menghentikan laju motor MAN, dan lantas pria paruh baya ini memalak sebatang rokok. Karena MAN hanya punya rokok sebatang, permintaan korban ditolak.
Bukannya menjauh, korban malah memaki dengan perkataan tidak mengenakkan dan kurang pantas, sembari meludahi wajah MAN. Tak terima, tersangka kemudian menarik motor korban, yang dibalasnya dengan menendang motor MAN. Alhasil, keduanya sama-sama terjatuh dari motor.
Korban pun langsung mencabut pisau dari pinggang kanannya. Melihat hal tersebut, tersangka juga mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kirinya. Mereka saling serang dan sempat terjadi pergumulan.
MAN lantas berhasil membacok korban di bagian wajah serta menusuk perut sebelah kanan. Namun korban juga berhasil melukai MAN di bagian kepala dan pipi kiri.
Kemudian, adik tersangka berinisial MN, datang dan menembak korban dengan menggunakan senapan angin, yang berisi peluru dari potongan kawat besi untuk menembak ikan satu kali. Pelor senapan angin mengenai tangan kiri bagian atas korban.
Selanjutnya, korban berteriak maling-maling hingga warga berdatangan. Namun warga mengenali MAN karena ia wakar penjaga malam di TKP.
Korban pun ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Ulin Baanjarmasin guna mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan MAN dan MN pergi meninggalkan TKP.
“Beberapa jam kemudian, kakak beradik itu pun diamankan. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP. Barang bukti yang diamanakan, yaitu satu buah senjata tajam jenis pisau tanpa sarung dengan panjang sekitar 35 cm, dan satu buah senapan angin untuk berburu ikan,” pungkas kapolres. Sam