
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mewaspadai ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak dari Jawa Timur, yang sudah ditemukan kasusnya. “Instruksi kewaspadaan ini dinyatakan pak gubernur,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi, Senin (9/5).
Gubernur mengingatkan pihaknya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit yang sudah ditemukan kasusnya awal bulan ini, dan telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Gubernur meminta kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat, segera melakukan langkah-langkah pencegahan penularan PMK tersebut, termasuk menyampaikan imbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan, agar waspada serta melakukan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.
Langkah-langkah yang ditekankan gubernur, di antaranya segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.
Selain itu, gubernur juga meminta pihaknya berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.
“Bapak gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di titik pengecekan, yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim,” katanya.
Selain hal-hal tersebut, Suparmi menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota sesuai arahan gubernur.
Hal itu tentunya untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing- masing, dan menggerakkan serta menyiagakan petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan dan paramedik hewan melaksanakan deteksi dini, dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).
“Sesuai arahan bapak gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur, yang dilalui lintasan ke wilayah Provinsi Kalsel,” jelasnya.
Ia menerangkan, pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga memperketat pengawasan terhadap sapi, yang masuk ke pasar hewan Sarang Halang Pelaihari.
“Kita perlu mengamankan secara ketat sapi-sapi dari luar daerah, terutama dari Jawa dan Sulawesi masuk ke pasar hewan Sarang Halang Pelaihari dulu, agar sapi-sapi kita aman,” kata Bupati Tala HM Sukamta usai mengikuti proses pemeriksaan sampel terhadap sapi di pasar hewan Pelaihari, Senin (9/5).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan Sarang Halang Pelaihari, aman dari PMK. Selain itu, ia juga menginginkan rata-rata 500 ekor sapi yang diperdagangkan setiap hari pasar tersebut, dalam kondisi sehat dan terbebas dari berbagai penyakit.
Sukamta mengingatkan kepada para peternak, agar memeriksakan kondisi hewan ternaknya secara berkala, karena hewan ternak yang sehat dapat menjadi daya tarik bagi pembeli, sehingga memberikan keuntungan tersendiri bagi peternak.
“Peternak dapat memanfaatkan keberadaan dokter hewan maupun penyuluh. Silakan datang ke Puskeswan untuk berkonsultasi kondisi kesehatan hewan ternak yang dimiliki. Pemerintah siap memberikan pelayanan demi kesehatan hewan ternak, guna mendorong perkembangan peternakan di daerah ini,” ujarnya.
Terpisah, Sunarto salah seorang peternak asal Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, menyambut baik adanya kegiatan antisipasi penularan PMK tersebut.
Ia pun mengajak peternak yang lain agar sering memperhatikan kondisi kesehatan hewan ternak, terutama dalam kondisi sakit agar segera memberitahukan kepada petugas.
“Mari rutin memeriksa dan mengontrol hewan ternak kita baik sebulan sekali ataupun sebulan dua kali. Bisa juga memberikan pakan ternak tambahan berupa konsentrat, agar sapi sehat dan cepat gemuk,” katanya.
Kegiatan pemeriksaan kali ini, melibatkan dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tala, tenaga kesehatan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel, serta Balai Veteriner Banjarbaru.
Pemeriksaan dilakukan berupa pengamatan kuku sapi, pengambilan cairan sekresi melalui nasal atau hidung maupun cairan saliva melalui oral atau mulut, dan pengambilan feses di rektal sapi. Ant