Menarik ketika kita menyimak tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 2 Mei bertepatan juga dengan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, sebagai momentum mengenang lahirnya Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara yaitu ”Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.
Konsep merdeka belajar merupakan ide brilian yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bapak Nadiem Makarim sebagai upaya dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Tidak hanya berdampak untuk siswa saja, guru serta orangtua juga akan merasakan dampak positifnya. Pasalnya, dalam merdeka belajar akan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dalam setiap materi pelajaran yang diberikan kepada siswa agar lebih efektif.
Ada empat hal pokok kebijakan terkait program “Merdeka Belajar” yaitu 1) Penyelenggaraan USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) tahun 2020 dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Tujuan dari ujian ini adalah untuk menilai kompetensi siswa. 2) UN 2020 adalah yang terakhir dilaksanakan dan di tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survey Karakter yang akan dilihat dari segi kemampuat penggunaan bahasa, kemampuan numerisasi, dan penguatan pendidikan karakter.
Walaupun dalam pelaksanaannya, di tahun 2020 UN ditiadakan dikarenakan adanya pandemi Covid-19. 3) Penyederhanaan penyusunan RPP (Rencana Perencanaan Pembelajaran) dengan memangkas beberapa komponen dan terdapat tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. Hal itu mendukung penulisan RPP yang lebih efektif sehingga akan lebih banyak waktu untuk melakukan evaluasi proses pembelajaran. 4) Fleksibilitas konsep zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Penggunaan komposisi PPDB dengan penerimaan minimal 50% dari zonasi, 15% dengan jalur afirmasi, dan 5% untuk jalur perpindahan.
Merdeka Belajar di Era Digital
Saat ini digitalisasi telah merambah dalam berbagai aspek kehidupan. Adanya pandemi Covid-19 yang mewabah ke seluruh negeri, memaksa semuanya untuk serba digital. Disisi lain, hal itu tentu berdampak posistif terhadap upaya memaksimalkan peran teknologi. Sebagai generasi muda, belajar di era digital tentu membuat semua hal dapat diperoleh dengan mudah. Tidak ada batasan dalam memperoleh berbagai informasi. Media digital bagaikan jendela untuk mengenali semua ilmu pengetahuan.
Di era digital, belajar tidak hanya duduk di bangku sekolah, belajar tidak harus bertemu dengan sosok guru secara langsung. Merdeka belajar di era digital berarti, setiap siswa dapat mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Sudah saatnya bagi kaum muda untuk membuka diri, membuka wawasan dan membuka batas serta melihat bahwa ilmu pengetahuan sangat dekat dan mudah diakses di era digital.
Sekarang pendidik dan peserta didik memiliki dukungan teknologi yang memadai, dan ini membuat proses pembelajaran menjadi mudah dan fleksibel. Pembelajaran secara dua arah memberikan peluang kepada siswa untuk yang pada akhirnya mendorong kemandirian siswa dalam memberikan tanggapan dan mencari sumber referensi belajar.
Sistem digital kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari, tentu saja hal ini sudah sepatutnya didukung dengan keterampilan dan kecakapan digital para penggunanya. Khusus guru di masa pandemi Covid-19 yang melaksanakan metode belajar dari rumah secara daring, teknologi yang semakin canggih dan maju haus dibarengi juga dengan meningkatkan kecakapan digital, bijak dalam berinternet, serta kreatif dan produktif di era digital. Pemanfaatan teknologi digital memang tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan, oleh sebab itu sikap dan perilaku siswa dalam keseharian juga terpengaruh, para guru dan tenaga pendidik harus mempunyai “keterampilan abad 21” untuk menghadapi perubahan kebudayaan yang sangat cepat ini. Beberapa ‘keterampilan abad 21’ yang wajib dimiliki yaitu memahami Iptek, kreatif dan inovatif, kesabaran dan kegigihan, kemampuan manajemen dunia maya dan masih banyak lagi yang bisa dikembangkan. Literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif.
Oleh karena itu, kemampuan literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya.
Hal yang paling utama di masa pandemi seperti sekarang adalah berkreasi dalam menyajikan bahan ajar. Sebagai seorang guru harus bisa membuat suasana belajar yang menarik, karena tidak bisa dipungkiri kalau anak-anak di rumah pasti jenuh dan mudah terdistraksi hal-hal lain yang lebih menarik dari konten pembelajaran, sehingga kita dituntut untuk membuat media pembelajaran yang bisa mengesankan untuk anak-anak. Untuk membuat konten pembelajaran yang menarik kita harus memiliki tekad atau kemauan yang kuat kemudian mencari referensi sebanyak-banyaknya dan mulailah berkarya. Keterampilan abad 21 yang dibutuhkan bagi setiap siswa, yaitu kualitas karakter, mengenai bagaimana siswa beradaptasi pada lingkungan yang dinamis, kemudian kiterasi kasar, terkait dengan bagaimana siswa menerapkan keterampilan dasar sehari-hari, dan yang terakhir adalah kompetensi, yaitu bagaimana siswa memecahkan masalah kompleks.
Semua itu akan menjadi kecakapan hidup yang dimiliki anak-anak dalam menghadapi perkembangan zaman sehingga pada saatnya nanti mereka dapat menjadi generasi unggul yang memiliki jiwa keberanian dan kreativitas serta inovasi dalam mengisi kemerdekaan digital dengan berbagai hal positif.