TANJUNG – Diduga tersengat aliran listrik, seorang pria berinisial R (35), warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, meninggal dunia saat membersihkan saluran air di mess PT United Tractors (PT UT), di Kelurahan Mabuun, Selasa (26/4) siang.
“Korban merupakan karyawan swasta di Kabupaten Tabalong yang ditunjuk PT UT, untuk melakulan pekerjaan pembersihan saluran air di mess mereka,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humasnya Iptu Mujiono, Rabu (27/4).
Kejadian ini diketahui pertama kali oleh rekan kerja korban berinisial S (57), yang melihat korban dari jarak 15 meter dengan posisi tersandar di dinding pagar. Saat dipanggil, S tidak merespons lagi.
“Karena saat dipanggil tidak merespons, S kemudian mendatangi korban. Saat dipegang, korban R terjatuh tak sadarkan diri,” ujarnya.
Melihat kondisi korban, S memanggil seorang karyawan PT UT yang kebetulan melintas, dan membawa korban ke rumah sakit.
Petugas Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin AKP Trisna Agus Brata saat menerima laporan tersebut, langsung bergerak ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Murung Pudak dan unit identifikasi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), unit identifikasi menemukan beberapa barang milik korban berupa topi dan sepatu safety, serta alat-alat yang digunakan untuk pembersihan saluran air.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga sudah meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Untuk penyebabnya, korban diduga kesetrum listrik yang ditandai adanya luka bakar pada kedua kaki korban. “Kuat dugaan korban S meninggal akibat tersengat aliran listrik,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, ada jaringan kabel listrik yang menempel di dinding pagar. “Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tabalong,” pungkasnya. Tal