MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun 2022 secara virtual di Command Center Manis, Martapura,Senin (25/4) pagi. Turut hadir Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H.Masruri dan Forkopimda Kabupaten Banjar.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 Tahun 2022 diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan mengusung tema Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan esensi filosofis ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini tepat berusia 26 tahun dengan tujuan mendelegasikan sebagian kewenangan dan sebagian urusan pemerintahan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
“Kemandirian fiskal dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumberdaya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan”katanya.
Suhajar Diantoro menjelaskan Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April karena sesuai dengan keputusan presiden (Kepres) No 11 tahun 1996 tentang hari Otonomi Daerah menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
“Setelah Kepres No 11 Tahun 1996 lahirlah Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang membenahi hubungan pusat dan daerah.Dengan diterbitkannya Undang-Undang tersebut Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang Pemerintahan kecuali politik luar negeri,pertahanan dan keamanan,peradilan, moneter,fiskal,agama serta kewenangan bidang lainnya”ujarnya.
Lanjut Suhajar setelah 26 tahun berlalu otonomi daerah memberi dampak positif dibuktikan adanya percepatan pembangunan yang ditandai meningkatnya angka indeks pembangunan manusia,bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.Peningkatan tersebut agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD) Versi 1.1 oleh Sekjen Kemendagri.dio/rds