BANJARMASIN – Banyak kejutan terjadi dalam perombakan ‘kabinet’ Walikota Ibnu Sina-Wakil Walikota Arifin Noor di Pemko Banjarmasin. Buktinya, ada camat yang turun eselon hanya jadi kepala seksi (kepala) di kelurahan.
Sebelumnya pada Jumat (22/4), 103 pejabat terdiri atas 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 26 pejabat administrator dan 54 pejabat pengawas dilantik massal oleh Walikota Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.
Dari daftar itu, yang menarik adalah eks Camat Banjarmasin Utara Apiluddin, benar-benar terjun bebas dari sisi eselonnya.
Awalnya, Apiluddin merupakan pejabat eselon IIIa, turun jadi Kasi Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat di posisi eselon IVb.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Sulkan mengakui, saat ini dalam sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi mengenal istilah eselon, namun ditengok dari jenjang.
“Istilah pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang jadi ASN, hanya ada tiga jenjang yakni pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas,” ucap Sulkan kepada jejakrekam.com, Selasa (26/4).
Menurut dia, jika ada mutasi atau rotasi jabatan harus dalam posisi setara. Ambil contoh, dari administrator ke administrator, begitu pula jabatan pejabat pengawas ke posisi yang sama.
“Nah, ketika ada pejabat administrator turun ke pejabat pengawas, berarti ada penurunan. Memang itu wewenang pimpinan. Jika pimpinan yang bersangkutan menilai tidak mampu menjadi administrator, pasti diturunkan jadi pengawas,” papar Sulkan.
Terpisah, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menjelaskan, penurunan posisi eks Camat Banjarmasin Utara Apiluddin jadi kasi di kelurahan, karena pertimbangan kesehatan.
“Ya, jabatannya diturunkan dari pejabat administrator ke pengawas. Sebab, secara fisik yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas administrator. Apalagi, menyangkut soal pengelolaan kegiatan, keuangan dan kebijakan,” katanya.
Guna menguatkan pernyataannya, mantan Kepala Inspektorat Pemkab Tanah Bumbu ini pun menyodorkan hasil kondisi kesehatan Apiluddin, yang sakit berdasar keterangan dari dokter pemeriksa. Jjr