Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Eks Camat Turun Jabatan Jadi Kasi Kelurahan

by matabanua
27 April 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Banyak kejutan terjadi dalam perombakan ‘kabinet’ Walikota Ibnu Sina-Wakil Walikota Arifin Noor di Pemko Banjarmasin. Buktinya, ada camat yang turun eselon hanya jadi kepala seksi (kepala) di kelurahan.

Sebelumnya pada Jumat (22/4), 103 pejabat terdiri atas 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 26 pejabat administrator dan 54 pejabat pengawas dilantik massal oleh Walikota Ibnu Sina di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Air mancur saat ujicoba menari pasar lama Banjarmasin.jpg

Air Mancur Pasar Lama Tak ‘Menari’ Lagi

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Edukasi Pilah pilih sampah dulu sebelum dibuang ke TPA.jpg

Karang Taruna Gelar Penukaran Sampah dengan Sembako

17 Juni 2025
Load More

Dari daftar itu, yang menarik adalah eks Camat Banjarmasin Utara Apiluddin, benar-benar terjun bebas dari sisi eselonnya.

Awalnya, Apiluddin merupakan pejabat eselon IIIa, turun jadi Kasi Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat di posisi eselon IVb.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Sulkan mengakui, saat ini dalam sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi mengenal istilah eselon, namun ditengok dari jenjang.

“Istilah pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang jadi ASN, hanya ada tiga jenjang yakni pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas,” ucap Sulkan kepada jejakrekam.com, Selasa (26/4).

Menurut dia, jika ada mutasi atau rotasi jabatan harus dalam posisi setara. Ambil contoh, dari administrator ke administrator, begitu pula jabatan pejabat pengawas ke posisi yang sama.

“Nah, ketika ada pejabat administrator turun ke pejabat pengawas, berarti ada penurunan. Memang itu wewenang pimpinan. Jika pimpinan yang bersangkutan menilai tidak mampu menjadi administrator, pasti diturunkan jadi pengawas,” papar Sulkan.

Terpisah, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menjelaskan, penurunan posisi eks Camat Banjarmasin Utara Apiluddin jadi kasi di kelurahan, karena pertimbangan kesehatan.

“Ya, jabatannya diturunkan dari pejabat administrator ke pengawas. Sebab, secara fisik yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas administrator. Apalagi, menyangkut soal pengelolaan kegiatan, keuangan dan kebijakan,” katanya.

Guna menguatkan pernyataannya, mantan Kepala Inspektorat Pemkab Tanah Bumbu ini pun menyodorkan hasil kondisi kesehatan Apiluddin, yang sakit berdasar keterangan dari dokter pemeriksa. Jjr

Tags: arifin noorAula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.PNSSNWalikota Ibnu Sina-Wakil Walikota
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA