
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan sampaikan hasil rekomendasi terkait Laporan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK didampingi Wakil Ketua H Karmila beserta Anggota Dewan lainnya serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar.
“Dalam memberikan rekomendasi ini melalui Keputusan DPRD atas pertimbangan Badan Musyawarah telah menyetujui untuk membentuk Empat Panitia Khusus yang bertugas membahas LKPJ ini yaitu Pembahas Bidang Hukum dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Bidang Kesejahteraan Rakyat . Panitia Khusus tersebut telah melaksanakan pembahasan materi dan substansi LKPj, dan sebagai proses akhir pembahasan pansus telah membuat rekomendasi serta telah diambil keputusan untuk menyetujui rekomendasi masing-masing Pansus.” ujar Ketua DPRD Kalsel H Supian HK disela rapat paripuran di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (27/4).
Ia mengatakan bahwa DPRD Provinsi Kalsel telah mempertimbangkan serta menyetujui pembentukan Empat Panitia Khusus (Pansus) dalam menjalankan tugas dibidangnya masing-masing untuk membahas LKPJ.
“Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalsel pada masyarakat dan merupakan progres report dari Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun.” jelasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan hasil rekomendasi DPRD Kalsel ini akan ditidnak lannjuti secepatnya.
“ Memang ada beberapa catatan rekomendasi peningkatan kinerja danlainya akan menjadi evaluasi kami, dimana SKPD dibawah 80 persen ditingkatkan kedepan juga kita dorong ditingkatkan,” ujar Roy.rds