
BANJARMASIN – Dermaga apung di seberang gedung Balai Kota kondisinya sangat memprihatinkan, karena karam dan hampir tenggelam. Ironisnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak mengetahuinya sejak awal.
Padahal, dermaga yang terbuat dari tongkang mini yang disangga empat tiang pancang di setiap sudutnya itu, selalu menjadi lokasi berlabuhnya speedboat ataupun kelotok, yang digunakan para pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk menyusuri sungai.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengaku baru mengetahui karamnya dermaga apung tersebut dari informasi wartawan. Ketika itu, salah satu wartawan menanyakan tindak lanjut atas rusaknya fasilitas publik yang selalu digunakan warga untuk bepergian dengan menggunakan transportasi air.
“Baru tahu kalau dermaga itu rusak dan tidak bisa lagi digunakan,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (27/4).
Ibnu lantas mengarahkan agar para awak media untuk mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah. Pejabat yang baru dilantik pada Jumat (22/4) lalu itu, mengaku sama sekali tidak mengetahui kondisi karamnya dermaga tersebut.
Kendati demikian, pihaknya segera melakukan kajian teknis untuk mengetahui penyebab rusaknya tongkang mini, yang jadi shelter air atau tempat bertambatnya kapal di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir tersebut.
“Instruksi Pak Wali Kota kita diminta segera mencari penyebabnya. Dan kemudian melaporkan hasilnya ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Pasalnya, lanjut dia, fasilitas publik tersebut hingga saat ini tidak termasuk dalam daftar aset milik SKPD manapun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Sejak awal dibangun pada tahun 2008 sampai sekarang, belum ada penyerahan atau hibah dari pihak yang membangun dermaga yakni Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI,” bebernya.
Dengan alasan itulah, pihaknya tidak bisa langsung melakukan perbaikan, agar dermaga tersebut bisa kembali seperti semula.
“Kami tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk aset yang bukan milik kami. Tapi, karena itu adalah fasilitas publik, maka sesegeranya akan kami koordinasikan kepada pihak terkait agar bisa secepatnya diperbaiki,” dalihnya. dwi
Aset Pemerintah Pusat
KEPALA Bidang (Kabid) Drainase, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni menambahkan, memang terjadi kemiringan pada tongkang yang jadi lantai utama dermaga apung tersebut.
“Kemungkinan ada beberapa ruang di lambung kapal yang bocor. Makanya setengah saja tenggelamnya,” tukasnya.
Ia membeberkan, pengerjaan dermaga tersebut memang dilakukan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI. Sedang pihak Dinas Pariwisata dari pihak pemko hanya menjadi SKPD pendamping.
“Bahkan DED-nya pun dibuat oleh pihak mereka (Dinas Pariwisata pada tahun 2008). Dan, informasi dari teman-teman di Dinas Disbudporapar Banjarmasin, hingga saat ini belum ada serah terima aset semenjak selesai dibangun,” imbuhnya.
Jadi, tegasnya, secara administratif aset tersebut masih milik pemerintah pusat. Tapi, pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi melalui pimpinan, terkait penanganannya.
Sebelumnya, dermaga apung tersebut terpantau karam setengahnya sejak Jumat (22/4) lalu. Bahkan, lantai titian penghubung dermaga tersebut ikut ambles dan pagarnya juga banyak yang patah.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Iwan Fitriyadi, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu sama sekali tentang karamnya dermaga apung itu.
“Saya tidak tahu mengenai hal tersebut. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya saat dihubungi via telpon, kemarin. dwi
BANJARMASIN – Dermaga apung di seberang gedung Balai Kota kondisinya sangat memprihatinkan, karena karam dan hampir tenggelam. Ironisnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak mengetahuinya sejak awal.
Padahal, dermaga yang terbuat dari tongkang mini yang disangga empat tiang pancang di setiap sudutnya itu, selalu menjadi lokasi berlabuhnya speedboat ataupun kelotok, yang digunakan para pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk menyusuri sungai.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengaku baru mengetahui karamnya dermaga apung tersebut dari informasi wartawan. Ketika itu, salah satu wartawan menanyakan tindak lanjut atas rusaknya fasilitas publik yang selalu digunakan warga untuk bepergian dengan menggunakan transportasi air.
“Baru tahu kalau dermaga itu rusak dan tidak bisa lagi digunakan,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (27/4).
Ibnu lantas mengarahkan agar para awak media untuk mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah. Pejabat yang baru dilantik pada Jumat (22/4) lalu itu, mengaku sama sekali tidak mengetahui kondisi karamnya dermaga tersebut.
Kendati demikian, pihaknya segera melakukan kajian teknis untuk mengetahui penyebab rusaknya tongkang mini, yang jadi shelter air atau tempat bertambatnya kapal di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir tersebut.
“Instruksi Pak Wali Kota kita diminta segera mencari penyebabnya. Dan kemudian melaporkan hasilnya ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Pasalnya, lanjut dia, fasilitas publik tersebut hingga saat ini tidak termasuk dalam daftar aset milik SKPD manapun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Sejak awal dibangun pada tahun 2008 sampai sekarang, belum ada penyerahan atau hibah dari pihak yang membangun dermaga yakni Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI,” bebernya.
Dengan alasan itulah, pihaknya tidak bisa langsung melakukan perbaikan, agar dermaga tersebut bisa kembali seperti semula.
“Kami tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk aset yang bukan milik kami. Tapi, karena itu adalah fasilitas publik, maka sesegeranya akan kami koordinasikan kepada pihak terkait agar bisa secepatnya diperbaiki,” dalihnya. dwi
Aset Pemerintah Pusat
KEPALA Bidang (Kabid) Drainase, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni menambahkan, memang terjadi kemiringan pada tongkang yang jadi lantai utama dermaga apung tersebut.
“Kemungkinan ada beberapa ruang di lambung kapal yang bocor. Makanya setengah saja tenggelamnya,” tukasnya.
Ia membeberkan, pengerjaan dermaga tersebut memang dilakukan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI. Sedang pihak Dinas Pariwisata dari pihak pemko hanya menjadi SKPD pendamping.
“Bahkan DED-nya pun dibuat oleh pihak mereka (Dinas Pariwisata pada tahun 2008). Dan, informasi dari teman-teman di Dinas Disbudporapar Banjarmasin, hingga saat ini belum ada serah terima aset semenjak selesai dibangun,” imbuhnya.
Jadi, tegasnya, secara administratif aset tersebut masih milik pemerintah pusat. Tapi, pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi melalui pimpinan, terkait penanganannya.
Sebelumnya, dermaga apung tersebut terpantau karam setengahnya sejak Jumat (22/4) lalu. Bahkan, lantai titian penghubung dermaga tersebut ikut ambles dan pagarnya juga banyak yang patah.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Iwan Fitriyadi, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu sama sekali tentang karamnya dermaga apung itu.
“Saya tidak tahu mengenai hal tersebut. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya saat dihubungi via telpon, kemarin. Dwi