Oleh : Nurul Afianty, SP (Aktivis Muslimah)
Kasus stunting pada anak masih menjadi perhatian bagi kita semua, termasuk pemerintah hari ini. Berbagai programpun telah digulirkan oleh pemerintah untuk menangani stunting tersebut, termasuk pemberian bantuan dari individu maupun kelompok. Semua wilayahpun saling berlomba untuk mengatasi stunting di daerahnya. Namun, kasus stunting tak lantas menurun, atau bahkan bisa dihilangkan sesuai dengan yang diharapkan.
Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati urutan ke-6 kasus Stunting tertinggi di Indonesia dengan angka 30 poin. Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar mengungkapkan ada 6 kabupaten dengan angka stunting lebih tinggi dari rata-rata provinsi, yaitu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar. Meski prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, namun mengingat target nasional sebesar 14 persen di tahun 2024, maka penanganan kasus stunting Kalsel harus jadi prioritas Bersama. (Banjarmasin.tribunnews.com/21 Maret 2022)
Dalam upaya memastikan komitmen bersama untuk percepatan penurunan angka stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Banjarmasin. BKKBN yang diberi amanah oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021 berharap dengan adanya Sosialisasi RAN PASTI tersebut bisa memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan, mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, Kabupaten dan kota, serta desa. (rri.co.id/21 Maret 2022)
Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono menyadari peran keluarga sangatlah strategis, sehingga patut disematkan sebutan keluarga sebagai tiang negara. Keluarga yang sehat, produktif dan memiliki kualitas dipastikan akan memiliki bayi-bayi yang sehat pula. Sehingga problematika stunting akan menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk, bahkan stunting dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan. (Banjarmasin.tribunnews.com/21 Maret 2022)
Lantas, apa langkah efektif yang seharusnya ditempuh agar kasus tingginya stunting di negeri ini tak lagi berulang ?
Akar Masalah Stunting
Tak dapat dipungkiri, munculnya angka stunting tak semata karena faktor keluarga. Ada faktor penting lain yang harusnya menjadi fokus agar kasus stunting benar-benar bisa dihilangkan. Faktor utama stunting adalah masih rendahnya akses terhadap makanan bergizi, yang terkait erat dengan faktor kemiskinan, sebagaimana halnya rendahnya akses terhadap pelayanan Kesehatan, termasuk sanitasi dan air bersih.
Kemiskinan yang masih membelenggu sebagian masyarakat, menjadi penyumbang tingginya angka stunting. Keluarga-keluarga yang tidak mampu bahkan bersyukur hanya dengan “asal bisa makan”, meski tak terperhatikan asupan gizi yang bisa mereka dapatkan. Akibatnya, para calon ibu dan ayah memiliki tingkat kesehatan yang rendah, termasuk gizi ibu-sebelum dan selama kehamilan-yang akhirnya tidak terpenuhi. Ini jelas beresiko terhadap timbulnya stunting.
Berbagai bantuan yang telah digulirkan pemerintah, semisal program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita, bansos pangan (BPNT), PKH, dan lain sebagainya ternyata tak cukup untuk bisa menyelesaikan permasalahan stunting hari ini.
Sistem Kapitalisme dengan karakter khas “tambal-sulam” dalam memandang permasalahan, jelas tidak akan pernah bisa menyelesaikan permasalahan stunting di negeri ini. Indonesia yang kaya akan SDA harusnya bisa dimanfaatkan untuk menjamin kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Namun, kapitalisme telah merampas kekayaan dan kesejahteraan yang harusnya menjadi hak atas seluruh rakyat. SDA yang dimiliki justru dikuasai dan dinikmati hasilnya hanya oleh segelintir orang, yakni para kapitalis. Sedangkan negara yang harusnya bertindak sebagai pengelola kekayaan SDA, yang notabene-nya adalah milik rakyat, justru hanya mampu menjadi regulator pembuat kebijakan yang tak berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Kapitalisme dengan paket ekonominya yang bathil inilah yang harusnya digugat sebagai penyebab stunting, karena secara nyata telah mengakibatkan rakyat hidup menderita dalam kemiskinan. Maka, sangat jelas bahwa pengentasan kemiskinan harusnya menjadi perhatian utama yang diambil untuk mencegah dan memberantas angka stunting di negeri ini.
Stunting Tuntas dengan Islam
Permasalahan stunting hanya dapat diselesaikan secara tuntas dengan penerapan Islam dalam kehidupan. Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, tanpa memandang latar belakangnya. Termasuk dalam hal ini adalah menjamin ketersediaan bahan pangan yang sehat-bergizi dan kemudahan dalam meng-akses ketersediaannya. Dari sini jelas, bagaimana perhatian kepala negara (Khalifah) terhadap kualitas generasi yang akan dibentuk, karena sejatinya generasi inilah yang akan membangun peradaban umat ke depannya.
Dengan Sistem Ekonomi Islamnya, negara mengatur apa saja yang menjadi milik negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan SDA untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Dari pengelolaan inilah, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga mampu menjamin rakyat individu per individu, mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan terhindar dari kemiskinan.
Dengan dukungan berbagai Sistem Islam lainnya, negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang yang diperlukan oleh tubuh secara berkualitas untuk rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda :
“Imam/pemimpin/Khalifah adalah raa’in (pengatur, pengurus, pengelola), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya”. (HR. Muslim)
Melalui pengurusan pemimpin/Khalifah dan para pejabat negara yang adil dan amanah, akan lahirlah generasi yang bebas stunting dan hidup sejahtera, tumbuh-kembang akan optimal, sehat, cerdas, kuat, produktif, serta tentu saja akan terwujud generasi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Dan tentu saja, yang demikian hanya akan terwujud dengan diterapkannya Islam secara kaaffah dalam bingkai Negara Islam.
Wallahu’alam bish-showwab.