• Latest
  • Trending
D:\Data\April 2022\2704\Halaman 1-11 Rabu\sidang wahid.JPG

Fee Proyek untuk Dana Pilkada

26 April 2022
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\Walikota Ibnu Sina dan istri Siti Wasilah berfoto dengan anggrek spesies baru.jpg

Komunitas PAI Persembahkan Anggrek Ibnusilah

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\SEJUMLAH guru SD dan SMP mengikuti workshop pemanfaatan Chromebook.jpg

Disdik Wajibkan Sekolah Aktifkan Akun Belajar.id

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Ia Kasela memghibur.jpg

Penampilan Ian Kasela Tutup Rangkaian Harjad

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Arifin Noor saat.jpg

RSUD Sultan Suriansyah Capai Predikat Paripurna pada HUT ke-4

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Erny Wahdini menyampaikan informasi.jpg

Pemkab Banjar Buka Penerimaan P3K

25 September 2023
Kebakaran di Baharu Hanguskan Satu Rumah

101 Bacaleg Berebut Kursi DPR di Dapil Kalsel 1

25 September 2023
Paman Birin Menjadi Tamu Khusus Presiden

Paman Birin Menjadi Tamu Khusus Presiden

25 September 2023
Tiga Bacaleg Artis Diadukan ke KPU

Tiga Bacaleg Artis Diadukan ke KPU

25 September 2023
Pemeran Film Porno Siskae Mengira Film Religi

Pemeran Film Porno Siskae Mengira Film Religi

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\9\9\9\Master.jpg

Menembak Cetak Sejarah, Raih Emas Pertama di Asian Games

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\9\9\9\timnas.jpg

Timnas Indonesia vs Uzbekistan di 16 Besar Asian Games 2023

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\9\9\9\dayung.jpg

Tim Dayung Quadruple Sculls Indonesia Gagal Raih Medali

25 September 2023
Selasa, September 26, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fee Proyek untuk Dana Pilkada

by matabanua
26 April 2022
in Headlines
0
D:\Data\April 2022\2704\Halaman 1-11 Rabu\sidang wahid.JPG
TIGA saksi diambil sumpah sebelum bersaksi pada sidang kasus dugaan gratifikasi fee proyek, yang melibatkan mantan Bupati HSU Abdul Wahid.

BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus dugaan suap fee proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan terdakwa Abdul Wahid mantan bupati, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4).

Dalam agenda sidang dipimpin Yusriansyah SH MH, yang mendengarkan keterangan para saksi tersebut, terungkap bahwa fee proyek yang diduga diterima Abdul Wahid, digunakan untuk dana pilkada.

Artikel Lainnya

Paman Birin Menjadi Tamu Khusus Presiden

Paman Birin Menjadi Tamu Khusus Presiden

25 September 2023
Tiga Bacaleg Artis Diadukan ke KPU

Tiga Bacaleg Artis Diadukan ke KPU

25 September 2023
Load More

JPU Tito Zailani SH menghadirkan tiga orang saksi yang sebelumnya juga pernah bersaksi pada terdakwa Pachriadi, Marhaini dan Maliki.

Ketiga saksi itu yakni Adi Hidayat dan Abdul Latif, keduanya mantan ajudan Bupati (terdakwa), serta Agus Susilowanto mantan Kabid Bina marga dan Plt Kadis PUPR HSU.

Saksi Agus Susilowanto mantan Kabid Bina Marga dan Plt Kadis PUPR HSU tahun 2017-2018 mengatakan, fee proyek atas permintaan terdakwa.

Selama menjabat Kabid Bina Marga dan Plt Kadis PUPR, ia mengaku sering menyetorkan uang fee proyek yang diminta dari rekanan mulai Rp 300 juta hingga Rp 800 juta.

Ketika ditanya JPU Tito Zailani, kepada siapa uang fee proyek yang dikumpulkan saksi dari pihak kontraktor, apakah disetorkan atau dikasihkan?

“Saya antar ke kediaman Bupati dan yang menerima Udin seorang jaga malam,” aku saksi.

Menurutnya, diperkirakan seluruh uang fee proyek yang ia kumpulkan dari pihak kontraktor sekitar Rp 8 miliar. “Saya juga disuruh mencarikan dana untuk pilkada,” aku saksi lagi.

Ditanya lagi oleh JPU, dari mana uang tersebut? Dijawab saksi dari fee proyek yang jumlahnya sekitar Rp 3 miliar. Agus juga menjelaskan, besarnya fee proyek yang diminta dari pihak kontraktor berkisar 6-8 persen.

Sementara, dua saksi yang merupakan mantan ajudan terdakwa, mengatakan pernah mengambilkan uang di Dinas PUPR atas suruhan terdakwa. Namun, keduanya mengaku lupa nominal uang yang telah diambil.

Seperti diketahui, terdakwa Abdul Wahid mantan Bupati HSU diseret kepersidangan Pengadilan Tipikor, karena diduga menerima uang fee proyek.

JPU KPK Fahmi SH MH, mendakwa Abdul Wahid dengan sejumlah dakwaan alternatif. Pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Alternatif kesatu yang kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dakwaan alternatif ketiga yang kesatu, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Lalu alternatif ketiga yang kedua, Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Ris

Tags: Abdul WahidBupati HSUDana PilkadaJPUTito Zailani SH
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\Walikota Ibnu Sina dan istri Siti Wasilah berfoto dengan anggrek spesies baru.jpg

Komunitas PAI Persembahkan Anggrek Ibnusilah

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\SEJUMLAH guru SD dan SMP mengikuti workshop pemanfaatan Chromebook.jpg

Disdik Wajibkan Sekolah Aktifkan Akun Belajar.id

25 September 2023
D:\2023\September 2023\26 September 2023\5\hal 5\Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Ia Kasela memghibur.jpg

Penampilan Ian Kasela Tutup Rangkaian Harjad

25 September 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA