
AMUNTAI-Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), periode 2022-2027 di gedung Agung Amuntai.
Plt.Bupati HSU H.Husairi Abdi,Lc mengatakan, selaku Pelaksana tugas Bupati HSU, atas nama pemerintah daerah serta masyarakat HSU, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya sebagai pimpinan Baznas HSU, semoga dengan pelantikan ini akan selalu mengingatkan tugas,amanah dan tanggung jawab yang ada dipundak.
“Kita-kita semua yang hadir disini juga tentunya juga menyambut baik dan bergembira sekaligus menaruh harapan besar terhadap kiprah dan peran serta peningkatan kinerja pimpinan Baznas Kab HSU,” ujarnya.
Terus, khususnya dalam menggali potensi zakat yang ada dimasyarakat sekaligus pengelolaan,pemanfaatan dan penyaluran zakat, sehingga keberadaan Baznas HSU benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Husairi keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural dibawah naungan kementerian agama, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat islam.
Pengelolaan zakat sebenarnya tidak hanya semata dilakukan karena perintah ajaran islam,melainkan juga diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur, tentang pengelolaan zakat yaitu undang-undang NO. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan,pelaksanaan dan pemanfaatan zakat, katanya.
Husairi meminta, kepada pimpinan Baznas yang baru dilantik untuk nanti menghimpun sebagian zakat dari gajih ke 13 para ASN dilingkup Pemerintah Daerah ataupun Instansi Vertikal yang sebentar lagi akan mereka terima, mudah-mudahan ini dapat lebih membantu kemasyarakat yang lebih memerlukan.
Sementara itu, pengurus pimpinan Baznas HSU, Ketua H Zainal Abidin, Wakil I H Shabirin S, Wakil II Erika Yunie Mulyono, Wakil III H Zahri, Wakil IV Nashiruddin Napsi. (suf/mb03)