Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Banjarmasin Paparkan Arti Penting Kekayaan Intelektual

by matabanua
21 April 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjadi Keynote speaker pada acara penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi bagi wilayah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjadi Keynote speaker pada acara penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi bagi wilayah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si dan sejumlah SKPD di Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

H Ibnu Sina menuturkan di era revolusi industri saat ini, kekayaan intelektual menjadi penting untuk dipahami bahkan sangat penting untuk diaplikasikan. Pasalnya, kekayaan intelektual akan terus menjadi lebih penting untuk dibicarakan terutama terkait konteks lokal khususnya di Kota Banjarmasin.

“Misalnya Kain sasirangan pakaian para Raja Banjar dan kaum bangsawan pada waktu dulu, sekarang motif dan jenis serta corak mengalami dinamisasi sesuai dengan kebutuhan model dan zamannya, boleh dipakai oleh siapa saja, adalah sebagai warisan budaya orang Banjar,” kata H Ibnu Sina bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (21/4).

Dalam kegiatan itu pula, H Ibnu Sina menyampaikan beberapa isu dan kebijakan yang harus dipahami oleh semua lapisan, bahwa saat ini adalah tanggungjawab bersama dalam program pemerintah khususnya mengenai tata kelola sistem pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital yang cepat, tepat dan terukur.

“Perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal harus diberikan untuk memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan, langkah perlindungan dilakukan untuk tujuan penghargaan pada nilai, sikap menghormati, dan memenuhi kebutuhan aktual masyarakat lokal,” beber H Ibnu Sina.

Kemudian, Ia berharap untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional secara umum. Maka, segera di daftarkan dengan menjalin kerjasama Pemko Banjarmasin dan Kanwil Kemenkumham-RI Kalsel.

“Harapan besar agar komitmen bersama antara Pemerintah Pusat Kemenkumham RI serta Kanwil Kemenkumham-RI Kalsel dan Pemda Kota Banjarmasin dapat tetap terjaga guna memastikan program digitalisasi atas kekayaan intelektual,” pungkasnya.pemko/rds

Tags: ibnu sinakekayaan intelektualpenguatan layanan kekayaan intelektualrevolusi industriwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA