TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Tanjung musnahkan barang-barang terlarang untuk ada ditahanan.
Berbagai macam barang temuan ini merupakan hasil razia selama bulan ramadhan 1443 H tahun 2022 ini.
Menurut Kepala Lapas kelas IIb Tanjung, Heru Yuswanto razia kamar tahanan ini memang rutin dilakukan setiap harinya, hal ini untuk mengantipasi adanya barang berbahaya ada didalam ruang tahanan.
” Setelah pelaksanaan apel gabungan dengan APH ini, kita sekaligus melakukan pemusnahan barang temuan hasil razia selama bulan ramadhan,” ujarnya kepada wartawan, usai pelaksanaan apel gabungab bersama Polres Tabalong dan Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 621 Tanjung,.Selasa (19/4).
Barang hasil temuan razia ini antara lain HP sebanyak 7 buah,, sajam rakitan 3 buah, stop kontak rakitan 1 buah, kabel charger 3 buah, dan kabel listrik 1 gumpalan.
Untuk hp lanjutnya dihancurkan dengan dipukul menggunakan palu, sedangkan yang lainnya dimasukkan ke dalam loker kaca yang ada di Penjagaan Pintu Utama (P2U).
Terkait pelaksanaan apel gabungan bersama APH ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Dalam keaempatan ini Heru Yuswanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tabalong dan Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 621 Tabalong yang sudah berkenan ikut berpartisipasi dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka HBP ke-58 ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Tabalong dan Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 621 Tabalong yang sudah berkenan ikut berpartisipasi walaupun jadwal padat, Saya apresiasi sekali atas kehadirannya yang sudah menyempatkan mengikuti rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yaitu kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”Terang Kalapas.(tal).