
AMUNTAI – Sedikitnya 42 desa di wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akan mengelar pemilihan desa serentak pada 29 Mei 2022. Pada saat ini, memasuki tahapan verifikasi berkas pendaftar kepala desa atau calon peserta.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Amita Susana mengatakan, sebelumnya telah dilakukan seleksi panitia, sosialisasi pendaftaran dan verifikasi berkas calon. Setelah itu, akan memasuki tahap berikutnya yaitu penetapan calon dan pelaksanaan.
“Kami juga bekerjasama dengan aparat keamanan, dalam pelaksanaan pemilihan langsung nanti juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan,”sebutnya.
Dari 42 desa yang menggelar pemilihan kepala desa serentak dua desa memiliki calon lebih dari lima, sehingga akan dilakukan seleksi sebelum penetapan calon agar calon maksimal lima orang.
“Diadakan seleksi dengan tenaga ahli untuk desa yang pendaftarnya lebib dari lima orang,” katanya.
Sementara itu, juga tengah dilakukan pemutakhiran data pemilih dimana nantinya akan dilakukan penetapan pemilih yang disetujui oleh calon kepala desa yang mendaftar dalam pemilihan.(suf/mb03)