Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, hal ini bila mau kita cermati adalah dengan didukungnya oleh dua hal yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
Namun kedua keunggulan yang dimiliki oleh negara kita belumlah diimbangi dengan mutu “kualitas” pendidikan yang memadai. Bukan maksud penulis meremehak sistem ataupun kualitas pendidikan kita tetapi, bila kita cermati manajemen berbasis sekolah haruslah digelorakan oleh pemerintah terlebih dahulu.
Pemerintah sebagai pencetus gagasan utama yang dikemudian dilanjutkan oleh kepala sekolah sebagai pemegang kendali dan keputusan sebuah madrasah yang akan diambil. Bukti konkret adalah dengan jebloknya rangking PISA Indonesia pada tahun 2018 yang menempati peringkat ke-74 dari 79 negara, proyek ambisius pemerintah tentang IKN tanpa memandang kesejahteraan guru honorer, hingga sarana prasarana sekolah yang kurang memadai.
Kesemua masalah tersebut haruslah kini terjawab akan kehadiran beragam inovasi dan ambisi pemerintah melalui beragam inovasi, terutama peringkat PISA Indonesia yang diharapkan naik pada tahun 2022 ini. Disatu sisi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang inovatif harus dicetuskan oleh pemerintah agar menjamin mutu pendidikan yang lebih baik di Indonesia kedepannya.
Efektifitas manajemen berbasis sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah atau lebih dikenal dengan singkatan MBS adalah proses mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan secara partisipatif.
Partisipatif disini maksutnya adalah dengan merangkul segala pihak sekolah atau madrasah yakni, kepala sekolah, guru, siswa, wali siswa, hingga masyarakat disekitar lingkungan sekolah itu sendiri “komite sekolah”. Partisipasi oleh setiap pihak atau warga madrasah sangatlah menentukan kemajuan ang signifikan dalam hal pendidikan tentunya.
Kefektifan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) akan mampu dijalankan apabila para stakeholder yang ada di lingkup lembaga pendidikan mampu bersatu padu dalam beragam kewenangan sepeti, administrasi, kegiatan belajar mengajar dan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Kewenangan-kewenangan tersebut adalah seperti menentukan beberapa hal yang sifatnya urgent untuk peningkatan mutu “kualitas” sekolah itu sendiri. Contoh mudah seperti mengatur anggaran sekolah, pengelolaan sarana prasarana sekolah, memberikan kesempatan terhadap guru muda untuk berinovasi dan meniliti tentang perkembangan model pembelajaran sesuai zaman digital, hingga pengorganisasian antara kepala sekolah, guru, karyawan, hingga komite sekolah.
Hakikat MBS sebagai penjaminan mutu
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah.
Didalam Permendikbud no 28 tahun 2016 mengatakan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan. (Kemdikbud, 2016)
Jaminan mutu inilah yang akan memajukan madrasah dimana efek baiknya akan berimbas kepada madrasah sendiri. Salah satu yang dapat kita jadikan contoh adalah upaya mendapatkan siswa baru, mendapatkan siswa dengan kuantitas banyak dapat menjadi pioner bahwasannya sekolah tersebut sebagai salah satu sekolah favorit untuk para pelajar.
Mutu sekolah juga yang dapat memberikan atau mempengaruhi hasil dari motivasi, proses belajar hingga karakter siswa kedepannya. Maka diharapkan dengan pengintregasian MBS antar warga madrasah dapat menjadi tolok ukur kemajuan sebuah sekolah.
Urgensi tentang Manajemen Berbasis Sekolah ini haruslah kita tilik kembali, demi untuk memajukan mutu pendidikan Bangsa Indonesia. Untuk memajukan sebuah bangsa pastilah diperoleh dari tingkat kualitas pendidikannya, bagaimana pemerintah mencetuskan inovasi dalam beragam progam, kepala madrasah sebagai pemegang kendali dan perumus keputusan, serta guru dan stakeholder lainnya dalam upaya mengimplemantasikan inovasi kurikulum yang telah disusun secara sistematis dari lembaga kementrian terkait.