BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) digital.
“Bulan Juni 2022 program digitalisasi e-KTP mulai diterapkan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota Banjarmasin Fakhriawaty.
Digitalisasi e-KTP ini merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri yang diterapkan seluruh Indonesia. Sistem identitas kependudukan secara digital itu, akan memanfaatkan aplikasi Identitas Digital (ID), serupa PeduliLindungi, yang aplikasinya mudah diakses di google play store melalui PPID Kemendagri.
“Meskipun berganti ke digital, tidak serta menghapus e-KTP fisik,” jelas Fakhriawaty.
Menurutnya, e-KTP fisik yang lama tetap berlaku, karena tidak semua warga memiliki handphone berbasis android. “Fisik KTP yang lama juga masih berlaku, karena tidak semua wilayah memiliki akses internet memadai,” tuturnya.
Dengan e-KTP Digital maka ID ini akan terkoneksi ke data kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga, NPWP dan lainnya, serta data NIK KTP yang terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.
E-KTP digital dapat diterapkan bagi yang memiliki dan mengoperasikan smartphone, serta daerah pemohon yang ingin membuat e-KTP yang sudah memiliki koneksi internet.
“Sistem ID ini juga menggunakan barcode atau QR Code bagi penggunanya,” jelasnya. Via