Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Narasi Perempuan Sambut Haru UU TPKS, Kiki: Kami Menanti 12 Tahun

by matabanua
17 April 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\April 2022\1804\5\hal 5\RIZki ANGGRAINI.jpg
RIZKI ANGGRAINI SF

BANJARMASIN – Para aktivis perempuan Banjarmasin menyambut haru sekaligus bahagia atas disahkan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI. Mereka pun menghimbau agar seluruh masyarakat terus mengawal implementasi UU tersebut.

“Kami senang dan terharu,” ungkap Rizki Anggaraini Santika Febriani (25), Founder Narasi Perempuan, Komunitas Pejuang Isu Wanita Banjarmasin, ketika menanggapi pengesahan UU TPKS, Kamis (14/4) lalu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki ini, sejak berdirinya LSM Narasi Perempuan pada 2019, pihaknya berharap Indonesia perlu payung hukum yang komprehensif, terkait isu kekerasan seksual.

“Saya sangat bersyukur, UU TPKS akhirnya terwujud, meski kami harus menanti selama 12 tahun,” ujarnya.

Bagi Kiki, keputusan DPR RI ini terasa sangat mengejutkan, mengingat selama ini undang undang tersebut sudah 2 kali masuk prolegnas namun prosesnya mandek dan tidak dibahas lebih lanjut.

Seperti diketahui, UU TPKS resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/). Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Kerja TUU TPKS, Willy Aditya menyatakan, pengesahan UU TPKS adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi korban kekerasan seksual.

Menurut Kiki, poin paling menonjol dalam UU ini terdapat pada bagian victim trust fund atau dana bantuan korban. Selama ini penangan kasus kekerasan seksual hanya fokus pada penghukuman kepada pelaku, tidak pernah ada pembahasan tentang penanganan terhadap korbannya.

“UU tersebut membahas mekanisme mengenai cara mengklaim dana yang bisa diakses korban untuk mengobati luka fisik dan psikologis,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Kiki, Narasi Perempuan sudah sering melakukan kampanye kreatif, yang berisi pesan-pesan yang sifatnya menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlawanan terhadap isu kekerasan seksual.

Dalam aksi damai di bundaran Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin, Jumat 8 Maret lalu atau saat memperingati Hari Perempuan Internasional, para mahasiswa dan aktivis perempuan juga mendesak DPR agar UU TPKS segera disahkan.

Kiki menjelaskan, kekerasan seksual juga sering terjadi di lingkungan kampus. Beruntung, PTN dan PTS di Banjarmasin kini tengah memulai tahap penanggulangannya.

“Sebenarnya di lingkungan kampus sudah ada aturan yang menangani kasus kekerasan seksual. Contohnya kampus-kampus yang berada di bawah Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kemenag RI sudah difasilitasi pedoman nomor 5494 tahun 2019,” bebernya.

Selain itu, universitas di bawah Kemendikbudristek juga telah difasilitasi Permendikbud No 30 tahun 2021, yang mengharuskan setiap kampus agar membuat Satuan Tugas (Satgas) masing-masing dalam jangka waktu 1 tahun semenjak dikeluarkannya permen ini.

Di Kalsel sendiri, satgasnya sudah terbentuk di Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Islam Kalimantan. “Ini menunjukkan awareness sudah meningkat, apalagi kini kita sudah punya payung hukum yang tidak hanya menjamin keamanan di lingkungan kampus, namun seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya. Win

Tags: Founder Narasi PerempuanKetua Panitia Kerja TUU TPKSRizki Anggaraini Santika FebrianiUU TPKSWilly Aditya
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA