Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Siap-siap Tarif Listrik Bakal Naik

by matabanua
13 April 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\Data\April 2022\1404\7\7\FOTO HAL EKONOMI ( 6 dan 7 )\master 7.jpg
TARIF BAKAL NAIK – Pemerintah bakal menaikkan tarif PLN dalam tahun ini dengan dalil besarnya APBN menanggung subsidi, dengan sistem tarif adjustment yakni menetapkan naik atau turunnya tarif listrik ke masyarakat sesuai dengan parameter ekonomi.

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal kenaikan tarif listrik pada tahun ini. Arifin beralasan karena beban APBN untuk membayar kompensasi ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah semakin berat.

Dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Arifin menjelaskan dengan kenaikan harga minyak dunia dan kurs, maka akan menambah beban APBN dalam sisi subsidi maupun pemberian kompensasi kepada BUMN yang menjual barang dengan harga ditahan. Untuk itu, kata Arifin perlu langkah strategis untuk mengurangi beban APBN.

Artikel Lainnya

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
Load More

“Dalam jangka pendek ini, tarif adjustment akan dilakukan tahun ini,” ujar Arifin, Rabu.

Tarif adjustment maksudnya adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik ke masyarakat sesuai dengan parameter ekonomi yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP) dan harga batubara acuan serta inflasi. “Dengan penetapan tarif adjustement ini maka APBN bisa menghemat Rp 7 – 16 triliun,” ujar Arifin.

Sebagaimana diketahui, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non subsidi (tarif adjustment) sebesar Rp 1.445 per kWh. Besaran tarif ini jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp 1.597 per kWh, Vietnam Rp 1.532 per kWh, Singapura Rp 2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh.

Sementara untuk golongan Bisnis Menengah-TR, tarif listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 1.445 per kWh, masih lebih murah dibandingkan di Filipina (Rp 1.636 per kWh), Malaysia (Rp 1.735 per kWh), Vietnam (Rp 1.943 per kWh), dan Singapura (Rp 2.110 per kWh). Tarif Indonesia untuk golongan ini hanya sedikit di atas Thailand (Rp 1.413 per kWh). rep/mb06

Tags: APBNArifin TasrifBUMNMenteri Energi dan Sumber Daya MineralPLNtarif listrik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA