
Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amalia, mengajukan gugatan cerai pada sang suami, Basuki Widjaja. Keduanya sudah menghadiri sidang cerai perdana yang beragendakan mediasi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Sidang cerai perdana digelar pada 7 April 2020.
“Sidang perdana sudah pada 7 April 2022 dengan agenda perdamaian (mediasi). Keduanya hadir, berlanjut ke 14 April,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Namun, mediasi tersebut rupanya gagal. Sehingga, agenda sidang perceraian akan berlanjut pada pembacaan gugatan yang akan berlangsung pada 14 April 2022.
“(Agenda selanjutnya) Pemeriksaan gugatan,” ujar Taslimah.
Mengenai gugatan apa saja yang disampaikan oleh pihak Rieta Amalia, Taslimah menyebutkan hanya gugatan cerai saja dan tidak ada harta gono-gini ono ataupun yang lainnya.
“Tidak ada (gugatan gono-gini), yang diajukan hanya gugatan perceraian,” tutur Taslimah.
Untuk sidang selanjutnya, kemungkinan akan dilaksanakan secara e-court karena sebelumnya, pendaftaran juga dilakukan dengan cara yang sama melalui kuasa hukumnya.
“Ini kan didaftarkan secara e-court, belum tahu juga (apakah digelar e-court atau langsung di persidangan)” terang Taslimah.
Rieta Amalia dan Basuki Widjaja menikah pada 1985. Keduanya dikaruniai tiga orang anak, Rio Tengker, Nagita Slavina, dan Alsi Mega Marsha Tengker.
Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan hingga 2013. Kemudian, pada 2017 Rieta Amalia kembali jalani rumah tangga dengan Basuki Widjaja Kusuma.dth/ron