BANJARMASIN – Jembatan HKSN yang akan diresmikan, Selasa (19/4) depan, saat ini muncul masalah. Persoalan muncul ketika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin langsung memasang rambu lalu lintas dan membuat marka sendiri di badan jalan jembatan yang hasilnya ternyata tak sesuai.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, keberadaan marka jalan di atas jembatan tersebut masih kurang pas. Terutama yang ada di pertigaan sebelah Banjarmasin Barat.
“Yang melakukan pengecatan itu kan PUPR. Koordinasi pun baru dilakukan setelah selesai dicat, kalo menurut saya itu kurang pas, akan segera diperbaiki,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/4) siang.
Dishub sendiri belum bisa memastikan kapan rekayasa lalu lintas dilakukan. Karena belum diresmikannya jembatan tersebut dan belum diperbolehkannya mobil melintas.
“Kami belum bisa melakukan rekayasa lalu lintas, karena mobil belum bisa melintas,” terangnya.
Ditanya, apakah pihak Dishub memiliki denah rekayasa lalu lintas di kawasan jembatan HKSN tersebut, Begjo mengatakan tidak pasti.
“Kami merekayasa berdasarkan jalan yang ada. Kalau jalannya nanti di jembatan lama masih digunakan dan yang baru digunakan maka rekayasanya seperti ini,” ujarnya.
Kendati demikian, sekali lagi ia menekankan, belum bisa memastikan. Dishub kesulitan untuk menyarankan rekayasa jalan lantaran jembatan penghubung Banjarmasin Utara dan Barat itu belum beroperasi.
“Jadi nanti kalau sudah diresmikan, kemudian format jalannya seperti apa, nanti kami bisa memberikan masukan terkait lalu lintasnya seperti apa,” ujarnya. Dwi