
PURWAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta dan Karawang, Jawa Barat wajib mengikuti tadarus atau mengaji bersama sebelum bekerja selama bulan Ramadhan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustikan melalui surat edaran juga mewajibkan seluruh pegawai untuk mengikuti ceramah keagamaan. Ia menargetkan tadarus ini akan selesai pada minggu ketiga bulan Ramadhan.
“Tadi sih kita baru menyelesaikan satu hari itu satu juz karena panjang-panjang, tapi mungkin ke depan bisa menyelesaikan dua sampai tiga juz dalam sehari,” ujar Anne kepada cnnindonesia TV, Selasa (12/4).
Tadarus secara rutin dilakukan setiap pagi pukul 07.00 sampai 08.00 WIB bagi seluruh ASN muslim di Purwakarta. Tak hanya itu, Anne mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan ASN.
Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan hal serupa. ASN Karawang wajib mengikuti tadarus dan ceramah keagamaan sebelum jam masuk kantor. Bahkan seluruh pegawainya wajib mengisi presensi sebelum mengikuti tadarus.
“Jadi diwajibkan mengikuti ta’lim pengajian, di Pemda (pemerintah daerah) ini ya,” ujar Sekretaris Daerah Acep Jamhuri.
ASN Karawang bahkan akan mendapatkan sanksi administrasi jika tidak mengikuti tadarus. web