TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyosialisasi Percepatan Transformasi Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-Mandiri Perdesaan, menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama).
Sosialisasi yang dihadiri 85 peserta ini, dilaksanakan di Pendopo bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (6/4).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong H Erwan Mardani, sosialisasi ini bertujuan mempercepat pembangunan desa, dengan menggunakan dana bergulir masyarakat Eks PNPM-MP tersebut
“Sosialisasi ini juga mendorong peningkatan pengelola kelompok simpan pinjam perempuan (SPP), agar berperan aktif dalam pengelolaan anggaran dana bergulir tesebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, perubahan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MP menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama dapat segera terealisasi.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, kegitan ini di pandang penting karena di tahun 2001-2006 lalu, program ini masih bernama PKP2D Tabalong. Oleh Bapenas dinilai yang terbaik, selanjutnya namanya berubah menjadi PNPM, dan kini kembali akan diubah menjadi BUMDes Bersama.
“Saya juga belum mengerti, apakah kita harus membentuk BUMDes lagi atau mengelola yang ada saja. Karena rata-rata semua desa saat ini sudah memiliki BUMDes,” katanya.
Pada kesempatan ini, Anang meminta kepada para camat mengawal perubahan eks PNPM-MP ini menjadi BUMDES Bersama. “Saya minta para camat mengawalnya agar proses perubahan dapat segera terealisasi,” tegasnya.
Bupati berharap, sosialisasi ini diikuti dengan serius oleh peserta agar perpindahan atau perubahan ini menjadi mulus. amd