Kamis, Juli 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemenag Minta Warga Tak Bagi Zakat Secara Massal

by matabanua
7 April 2022
in Headlines
0
Ilustrasi zakat.

Jakarta – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor meminta masyarakat tidak membagikan zakat secara massal yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ia lantas mengimbau masyarakat lebih baik menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang kredibel.

Artikel Lainnya

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Palsu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Palsu

9 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis

9 Juli 2025
Load More

“Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang telah memiliki izin operasional,” tegas Tarmizi dalam keterangan resminya di laman Bimas Islam Kemenag, dikutip CNNIndonesia, Kamis (7/4).

Tarmizi mengatakan, pembagian zakat secara massal akan memicu kekisruhan. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga berpotensial menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzaki atau pemberi zakat.

Ia menilai lembaga resmi penyalur zakat seperti BAZNAS dan LAZ mempunyai mekanisme dan prosedur dalam pendistribusian zakat.

“Tidak hanya sekadar membagi sembako, melainkan juga adanya program pemberdayaan bagi para mustahik,” lanjutnya.

Tarmizi menambahkan, kewajiban membayar zakat bagi umat Islam merupakan cara untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi.

“Apabila dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimaksimalkan, maka dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” kata dia.

Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, masih banyak masyarakat memberikan zakat secara massal. Banyaknya warga yang datang banyak membuat orang-orang penerima zakat tak teratur dan menimbulkan kericuhan.web

Tags: Direktur Pemberdayaan ZakatTak Bagi Zakat Secara MassalTarmizi Tohorzakat BAZNAS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA