Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Kotabaru Lantik 49 Pejabat Administrator dan Pengawas

by matabanua
5 April 2022
in Daerah, Kotabaru
0
C:\Users\Yoyos\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\kot 1a.jpg
DILANTIK-Sekda Kotabaru H Said Akhmad melantik sekaligus pengambilan sumpah janji kepada 49 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

KOTABARU -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Drs.H. Said Akhmad, MM melantik sekaligus pengambilan sumpah janji kepada 49 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Pelantikan ini bertempat di Operation Room Setda dan dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ), para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para penjabat yang dilantik.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Dari 49 pejabat yang dilantik diantaranya, JPT Pratama 2 orang, untuk Administrator sebanyak 23 orang, sedangkan Pengawas ada 24 orang.

Bupati Kotabaru dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Drs. H.Said Akhmad menyampaikan ucapan selamat kepada mereka yabg dilantik sebagai Penjabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pada setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier kepegawaian.

Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN, serta pembinaan menejemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Semua ini dilakukan sudah melalui pertimbangan berdasarkan objektifitas, kepangkatan, kompetensi, dan pengalaman, sesuai perundang undangan,” tutur Sekda.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H.Said Akhmad juga mengungkapkan. Pelantikan ini tidak membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, karena tentunya sejalan dengan tim penilaian kinerja kepegawaian.

Sekda pun, menekankan Kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu membuktikan kinerjanya dengan menunjukkan dedikasi ,perestasi yang baik sesuai dengan fungsi dan tugas masing masing. Khususnya mereka yang sudah menjabat pimpinan tinggi ( eselon 2 ). (ebet/mb03)

Tags: lantik pejabat administratormelantik sekaligus pengambilan sumpah janjiPejabat Administrator dan PengawasSaid AkhmadSekda Kotabaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA