BANJARMASIN – Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melancarkan aksi balapan liar (bali), di Jalan A Yani KM 5 Banjarmasin Timur, Senin (4/4) malam.
Petugas mengantisipasi bali karena bisa mengganggu kekhusyukan warga saat beribadah di bulan Ramadhan.
“Kita bubarkan sebelum aksi bali dilakukan oleh kawula muda di kawasan Jalan A Yani KM 5 Banjarmasin,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Chaidir melalui Kanit Laka Lantas Ipda Agus, Selasa (5/5).
Menurutnya, para pemuda itu kerap menggelar aksi bali usai melaksanakan shalat tarawih. “Oleh karena itu, kita bubarkan sebelum mereka menggelar aksi bali. Sebab hal itu bisa berbahaya bagi mereka ataupun pemotor lainnya serta pengguna jalan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, selama bulan Ramadhan mereka melaksanakan giat rutin di kasan yang kerap dijadikan aksi bali, seperti di Jalan A Yani KM 5, Jalan Kayutangi Ujung, Lingkar Dalam, dan lainnya. Selain penegndara bali, para penonton juga akan diamankan apabila kedapatan.
“Kita minta mereka perlihatkan kelengkapan surat menyurat motornya, bila tidak lengkap seperti, tidak pakai spion atau knalpot brong, diminta memasang dengan yang standar. Kepada remaja yang cuma sekedar nonton atau nongkrong di tepi jalan raya, tidak luput diamankan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, pembubaran tersebut lantaran adanya laporan dari warga yang resah, baik lewat telepon atau melalui media sosial. Bukan hanya itu, tidak jarang pihaknya juga menerima penyerahan sepeda motor dari anggota Sat Samapta yang rutin patroli, menemukan warga yang melanggar tertib berlalu lintas.
“Ada juga kita menerima titipan motor dan pemuda diduga mabuk miras. Motor tersebut diamankan dan bisa diambil dan orangtua dengan datang membawa kelengkapan surat menyurat motor seperti STNK dan BPKB,” pungkasnya. Sam