Rabu, Juni 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Didorong Tumbuhkan Industri Mandiri

by matabanua
5 April 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\April 2022\0604\5\hal 5\Anggota DPRD Kalsel HM Isra Ismail SH MH saat menggelar kegiatan.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel HM Isra Ismail foto bersama usai menggelar kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kasel tahun 2018-2038.

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong masyarakat untuk menumbuhkan industri mandiri bagi peningkatan perekonomian kerakyatan.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk memahami Sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel tahun 2018-2038 seperti yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel HM Isra Ismail SH MH.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Air mancur saat ujicoba menari pasar lama Banjarmasin.jpg

Air Mancur Pasar Lama Tak ‘Menari’ Lagi

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\5\hal 5\Edukasi Pilah pilih sampah dulu sebelum dibuang ke TPA.jpg

Karang Taruna Gelar Penukaran Sampah dengan Sembako

17 Juni 2025
Load More

Isra mengatakan perda ini sebagai dokomen perencanaan yang menjadi acuan dalam pembangunan industri, serta pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan industri dan pedoman bagi pelaku industri dan masyarakat dalam membangun industri daerah.

“Tujuannya mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, berkesimbangunan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan daerah secara merata dan berkeadilan,” ujar Isra Ismail, pada sosialiasasi perda di aula Hotel Batung Batulis di Banjarbaru, Selasa (5/4).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Hasan Talaohu dan dihadiri masyarakat Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Menurutnya, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku atau memanfatkan sumber daya Industri, sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi.

Jadi, ujar politisi Partai Golkar ini, masyarakat didorong mengembangkan industri unggulan atau kearifan lokal di Provinsi Kalsel, yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan produktif.

“Masyarakat bisa mengolah dari bahan baku lokal seperti tanaman purun yang tumbuh di air alam bebas, yang dapat dimanfaatkan untuk dianyam membuat tas, bakul atau tudung,” jelasnya.

Industri, seperti sasirangan dan kearifan lokal lainnya, misalnya eceng gondok (ilung) juga dapat dikembangkan hingga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Rds

Tags: Anggota DPRD KalselDesa Sungai SipaiDinas Perindustrian Provinsi KalselHasan TalaohuHM Isra IsmaiIndustri Mandirikabupaten BanjarKecamatan Martapura
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA