Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan

by matabanua
5 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Anggota DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah saat menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

BANJARMASIN- Kekerasan dan diskiriminasi terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini sering terjadi mendapat sorotan dari wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Salah satunya perhatian datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah yang sangat konsen dalam menyoroti permasalahan kekerasan dan diskiriminasi terhadap perempuan dan anak di banua ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Gusti Abidinsyah mengatakan terkait kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak seharusnya sejak sekarang harus di stop, agar tidak ada lagi aduan masyarakat tentang hal tersebut.

Sementara, Provinsi kalsel sudah memiliki Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dapat menjadi payung hukum masyarakat.

“ Maka dari itu kami melaksanakan sosialisasi dengan kaum laki-laki, agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” ujar Gusti Abidinsyah disela kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Rumah Makan Pawon Tlogo Jalan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Selasa (5/4).

Masalah krusial itu terkait kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak oleh karena itu sebagai wakil rakyat ingin mencoba menyadarkan masyarakat agar kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak ini harus di stop.

Oleh karena itu diharapkan dengan adanya sosialisasi ini harkat dan martabat perempuan bisa terangkat dan kaum laki-laki mengetahui itu, jangan sampai mereka semena-mena lagi.

Tokoh Agama Desa Lok Baitan Kecamatan Sungai Tabuk H Muhammad Haderi Isa

mengatakan dengan adanya sosialisasi sangat membantu sekali memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dimana masyarakat yang sebelumnya tidak mengetahui tentang perda ini sekarang sudah mengetahuinya, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak itu dilarang baik oleh agama maupun hukum yang berlaku di negara Indonesia.

“ Sosialisasi perda ini akan saya sampaikan pada ceramah dan kegiatan keagamaan nantinya,” ujarnya.rds

Tags: Anggota DPRD Provinsi KalselGusti AbidinsyahKekerasan Terhadap Perempuanpemberdayaan perempuanperlindungan anak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA