
TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menggelar program Jaksa Masuk Pesantren, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada santri-santri di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Senin (21/2).
Kajari Tabalong Muhammad Ridosan melalui Kasi Intel Amanda Adelina mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan antisipasi, dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, karenanya sasaran dari kegiatan ini ke pondok pesantren tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan mengenalkan hukum kepada para santri.
“Dengan begitu, para santri atau pun pengajar diharapkan dapat lebih mengenal hukum, dan mengetahui bentuk kekerasan serta pencegahannya,” ujarnya. Rls