
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya mengendalikan ekonomi masyarakat yang melemah di saat pandemi Covid -19 ini.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM Tabalong, pemerintah setempat melakukan penguatan manajemen terhadap pelaku kewirausahaan yang ada di Bumi Sarabakawa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabalong, HM Faisal mengatakan kelemahan pengusaha kecil yang ada di daerahnya terletak pada manajemenya.
“Karenanya kita memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha kecil menengah yang rentan gulung tikar,” ujarnya kepada wartawan.
Saat ini, jelas Faisal, Tabalong sudah memiliki gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM).
Sementara, tanah untuk lokasi PLUT ini sendiri disediakan oleh Pemkab Tabalong, sedangkan bangunannya bersumber dari dana TP atau tugas pembantuan (APBN).
Sementara untuk tanahnya bersumber dari dana APBD Kabupaten Tabalong dengan luas sekitar 3.002 meter persegi.
Bangunan PLUT KUMKM berlantai dua itu terletak di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, atau bersebelahan dengan kantor BPBD Tabalong.
Melalui layanan ini, beber Faisal, pihaknya memberikan pendampingan dan konsultasi gratis untuk pelaku kewirausahaan yang ada di Tabalong.
Di PLUT ini, lanjut dia, para pelaku usaha dapat melakukan konsultasi secara gratis terkait permasalahan wirausaha yang sedang digelutinya.
Karena, di PLUT terdapat lima konsultan yang terdiri atas konsultan sumber daya manusia (SDM), konsultan kelembagaan, konsultan produksi, konsultan pemasaran dan konsultan pembiayaan.
“Jadi silakan datang ke gedung PLUT untuk sharing tentang usaha yang sedang digeluti. Dan, bila ada masalah curhatlah pada konsultan yang ada, agar usaha yang digeluti kembali sehat,” katanya.
Dengan adanya PLUT ini, menurut Faisal bisa membantu para pelaku usaha menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan usahanya.
Melalui konsultan yang ada di PLUT ini pelaku usaha bisa berkonsultasi tentang kendala usahanya yang berkaitan dengan SDM, kelembagaan, produksi pemasaran dan pembiayaan.
Tidak hanya kendala dalam menggeluti usaha, konsultan ini juga bisa mengurai benang kusut yang ada di koperasi.
Jadi, bila pelaku UKM ingin berkonsultasi tentang koperasi, juga bisa datang ke PLUT. Selama jam kerja, mereka akan siap melayani konsultasi pelaku usaha.
Program PLUT, jelas Faisal merupakan pelaksanaan dari Program Nasional UMKM Naik Kelas, yang dijalankan secara menyeluruh di Indonesia.
“Di gedung PLUT ini juga ada galeri yang digunakan untuk menampilkan hasil dari produk olahan UKM,” ujarnya. Jadi, bagi para pelaku usaha yang ingin mempromosikan produknya, bisa berpromosi di PLUT.
Saat ini sudah banyak pelaku usaha yang memajang produknya di PLUT. Karena, tempat ini juga banyak pengusaha lain yang datang, sekaligus belajar dan untuk promosi lainnya.
“Secara tidak langsung produk UKM kita ini dapat dilihat oleh setiap orang yang datang ke PLUT,” ujarnya.
Karena itu, harap Faisal, para pelaku koperasi dan UMKM yang ada di Tabalong dapat memanfaatkan PLUT-KUMKM ini, agar semakin meningkat kemandirian usahanya.
“Saya berharap KUMKM bisa melihat PLUT ini sebagai lembaga mediasi bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM,” katanya.
Dengan PLUT ini pula, lanjut dia, para pelaku koperasi dan UKM dapat semakin terdorong meningkatkan kapasitas dan kemandirian usahanya, melalui penyediaan jasa non-finansial yang menyeluruh, terintegritas, dan bersifat stimulus.
“Saya berharap keberadaan PLUT ini membuat pelaku usaha di Kabupaten dapat lebih sehat dan berkembang, khususnya pelaku usaha yang berjuang di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini,” harapnya.
Lima konsultasi yang dapat dilayani di PLUT. Pertama, pelayanan dalam bentuk urusan kelembagaan, yang meliputi panduan pembentukan dan pemantapan kelembagaan Koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/klaster/kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM, hingga advokasi atau perlindungan KUMKM.
Kedua, untuk bidang Sumber Daya Manusia berupa pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, dan magang.
Ketiga, bidang Produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk meliputi peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan, diversivikasi produk, standarisasi dan sertifikasi produk, serta aplikasi teknologi.
Keempat, bidang pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembaga keuangan bank dan non-bank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan.
Terakhir, bidang pemasaran meliputi informasi pasar, design produk, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM. rls