TANJUNG – Seiring dengan ditetapkannya Covid – 19 sebagai wabah penyakit mematikan pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Tiga pilarnya sudah mulai melakukan operasi yustisi terkait pencegahan dan penularan lebih jauh virus yang muncul pertama kali di negeri tirai bambu ini.
Tiga pilar yang didalamnya juga terdapat Satpol PP Kabupaten Tabalong ini juga mulai melalukan giat opersi disetiap tempat yang mengundan keramaian dan rawan akan penularan virus ini.
Dalam peranannya, di tahun 2020 tiga pilar ini berhasil melandaikan jumlah kasus Covid – 19 yang semula mencapai ratusan hingga berada di angka puluhan dan bahkan pasien kasus virus asal china ini tidak ada lagi yang dirawat dirumah sakit.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tiga pilar Kabupaten Tabalong yang didalamnya terdapat angota Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong dan Satpol PP ini telah berhasil melandaikan kasus virus dengan ukuran super kecil ini.
“ Saya berikan apresiasi atas kerja keras tiga pilar selama, karena telah berhasil melandaikan kasus Covid – 19 ini di Tabalong,” ujarnya.
Bahkan Tabalong ungkapnya dalam beberapa bulan berhasil sebagai kabupaten terendah dalam kasus Covid – 19.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP Tabalong, Abdul Halim mengatakan disetiap operasi yustisi yang melibatkan tiga pilar, Satpol PP Tabalong selalu terdepan dalam operasinya. “Karena sebagai petugas penegak perda dan perbup kita berkewajiban mengawalnya,” ujarnya.
Dalam operasi yustisi ini Peraturan Bupati Tabalong yang dikawal bernomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningktan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya pada tahun 2021, perbup ini diperbaharui dengan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Di Kabupaten Tabalong.
Halim mengatakan sejak tahun 2019, setiap hari pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, baik itu yang sifatnya formal, maupun yang bersifat non formal.
Ditahun 2020, Operasi yustisi ini bebernya semakin meningkat baik secara kualitas maupun secara kuantitas.
Karena ditahun ini kasus Covid – 19 ini Tabalong berupaya untuk merubah perilaku masyarakat agar selalu membiasakan diri untuk hidup sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Tabalong, operasi yustisi di Wilayah Kabupaten Tabalong terus dilanjutkan bahkan lebih ditingkatkan.
“ Kita bersama tiga pilar Kabupaten Tabalong, baik ditingkat Kabupaten maupun di kecamatan terus bekerja keras untuk membiasakan masyarakat agar memiliki kebiasaan hidup sehat dan selalu menerapkan prokes,” ucapnya.
Operasi yustisi ini bebernya diaggap baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, terbukti, perkembangan Covid-19 di Tabalong berada pada titik terendah.
Melalui operasi yustisi dilakukan pendekatan kepada masyarakat dengan terus mengingatkan untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. “Bila keluar rumah, wajib pakai masker. Karena kita tidak tahu virus bisa ada dimana-mana” ujarnya.
Jika dalam operasi yustisi ini ditemui warga yang melanggar, maka pihaknya akan menindak tegas oknum warga tersebut. “ Kita akan berikan sanksi tegas kepada warga yang didapati melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Karenanya taat prokes ini harus dilakukan secara terus menerus dan perlu adanya kesadaran diri masing-masing.
Selain melakukan penindakan, Satpol PP Tabalong ungkapnya dalam penanganan Covid – 19 juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tabalong terkait peraturan pemerintah melalui media cetak, elektronik dan lisan.
Tidak hanya itu, Satpol PP bebernya juga melaksanakan Patroli dan Pengawasan secara rutin terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bersama Tim Penindakan dan Penegakkan Protokol Kesehatan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD serta unsur pengamanan lainnya.
Operasi yang dilakukan Satpol PP tambahnya tidak hanya dilakukan dsiang hari, padaaat penerapan PPKM, operasi juga dilaksanakan pada malam hari.
Dengan target operasi, tempat hiburan malam, warung makan, tempat nongkrong yang memicu timbulnya kerumunan. “Alhamdulillah, kerja keras yang selama ini dilakukan tiga pilar Kabupaten Tabalong berbuah manis, saat ini kasus Covid – 19 di Kabupaten Tabalong sudah nihil,” ujarnya.rls/mb06