Penyandera di HSU Miliki Dua Senjata Api

BANJARMASIN – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), masih menelusuri asal senjata api milik pelaku penyanderaan yang tewas ditembak pada Senin (22/2) dini hari.
“Pelaku punya dua senjata api, saya perintahkan pada anggota untuk dikembangkan, di mana dia bikin atau mendapat senpi tersebut,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan di Amuntai, Selasa.
Menurut Afri, pelaku kejahatan yang memiliki dua senjata api dan ratusan peluru adalah luar biasa berbahaya. Untuk itulah, pihaknya serius untuk mengembangkan agar bisa terungkap dari hulu sampai ke hilirnya.“Kami ingatkan masyarakat tidak membuat senjata api rakitan untuk alasan apa pun. Karena sangat berbahaya dan dapat memicu tindak pidana,” tegasnya.
Seperti diberitakan, pelaku berinisial SA (45) terpaksa dilumpuhkan, karena melakukan penyanderaan seorang anak gadis menggunakan senjata api. Bahkan, saat dilakukan negosiasi untuk menyerah, pelaku yang telah dikepung di kawasan Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU, nekat menembak petugas.
Dalam aksinya, pelaku membawa dua senjata api rakitan masing-masing jenis pistol dan laras panjang. Untuk pistol dilengkapi dengan magazine terisi tujuh butir peluru kaliber 9×19 mm.
Sementara, satu pucuk senjata rakitan laras panjang berisikan enam peluru kaliber 9×19 mm dan satu butir di luar magazine.
Polisi juga menemukan satu kotak peluru kaliber 9×19 mm merk parabellum isi 35 butir dan 65 butir peluru kaliber 9×19 mm yang dimuat dalam tas selempang.
Tak hanya senjata api, tersangka yang merupakan buron kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres HSU sejak setahun lalu, juga membawa dua bilah senjata tajam.
Peristiwa penyanderaan itu, bermula ketika tersangka SA mendatangi rumah korban pada Minggu (21/2) malam.
Tersangka menyandera korban dengan posisi menodongkan pistol rakitan laras pendek ke arah korban. Sementara senjata api laras panjang berselempang disandang di depan dada tersangka.
Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani memimpin anggota mendatangi lokasi. Negosiasi pun sempat berlangsung alot selama lima jam agar korban dilepas.
Namun, pelaku malah menembakkan pistolnya ke arah petugas. Mengingat keselamatan korban yang disandera dan juga keselamatan warga sekitar, maka setelah tiga kali tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka jatuh tersungkur.
Tersangka yang mengalami luka tembak sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pembelah Batung Amuntai, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. ant/yos