Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Syarat Foto KTP Persulit Penyaluran Beras SPHP

by Mata Banua
27 Juli 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Juli 2025\28 Juli 2025\7\7\master 7.jpg
PENYALURAN BERAS SPHP – Sistem penyaluran pada beras SPHP ini setiap pengecer wajib masuk dalam aplikasi klik SPHP dengan mencantumkan identitas berupa KTP hingga surat izin usaha. Sehingga yang menyalurkan itu betul-betul teridentifikasi dengan baik, tidak ilegal. Pengetatan syarat penyaluran beras SPHP dilakukan agar tidak dimanfaatkan oknum yang tak bertanggungjawab.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Syarat pembelian beras sta­bi­lisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ya­ng diperketat dinilai justru mempersulit pen­yaluran program ini.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Pe­rum Bulog akan menyalurkan beras SPHP periode Juli-Desember 2025 sebanyak 1,31 juta ton. Sementara itu, sampai dengan 21 Juli 2025 pukul 08.00 WIB, penyaluran be­ras SPHP baru mencapai 182.214 ton da­ri total pagu tahun 2025 sebesar 1,5 juta ton.

Artikel Lainnya

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Raih Rapor Hijau

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Raih Rapor Hijau

1 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\1 Agustus 2025\7\7\dwqdq.jpg

Trio Motor Sampit Grebek Kampung

31 Juli 2025
Load More

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Eko­nomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori me­ngatakan penyaluran eras SPHP tahun ini jauh lebih ketat agar penyaluran sesuai tu­juan. Dia menjelaskan bahwa warga harus mem­bawa KTP untuk keperluan foto dan di­unggah di aplikasi Klik SPHP saat mitra men­jual beras SPHP ke konsumen.

Selain itu, pengecer juga harus me­nan­da­tangani surat pernyataan di atas meterai. Na­mun, dia meuturkan bahwa persyaratan su­per ketat seperti ini belum diberlakukan pa­da tahun sebelumnya. “Hampir bisa di­pas­tikan karena skema super ketat ini yang mem­buat penyaluran SPHP seret,” kata Khudori dalam keterangan tertulis, Minggu.

Lebih lanjut, Khudori menyampaikan bah­wa pengecer harus mendaftar dan di­rekomendasikan oleh dinas ketahanan pa­ng­an dan unit pengelola teknis (UPT pe­ng­elola pasar sebelum menjadi mitra pe­n­ya­lur SPHP. Pendaftaran ini kemudian dia­jukan ke kantor pusat Perum Bulog untuk men­dapatkan persetujuan. Jika disetujui, ma­ka mitra harus mengunduh aplikasi Klik SPHP. Aplikasi ini juga dirancang untuk me­mesan beras SPHP.

Namun, pengecer akan ditindak sesuai Psal 62 UU Nomor 8 Tahun 1998 tentang Per­lindungan Konsumen dengan ancaman pi­dana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar jika melanggar ketentuan.

Selain itu, pelanggaran oleh pengecer ju­ga terancam hukuman sebagaimana ter­tuang dalam Pasal 139 UU Nomor 18 Ta­hun 2012 tentang Pangan, yaknisanksi pen­jara paling lama lima tahun dan denda mak­simal Rp10 miliar. “Akibat persyaratan ini, se­jumlah calon pengecer mundur teratur. Me­reka khawatir tak bisa memastikan beras di konsumen tak dijual lagi,” ujar Khudori.

Di sisi lain, Khudori mengatakan bah­wa harga beras terus naik. Berdasarkan data Sistem Pemanuan Pasar dan Kebutuhan Po­kok Kementerian Perdagangan, harga be­ras pada Juli 2025 merambat ke atas se­tiap minggunya.

“Kalau harga terus naik itu pertanda pa­sokan beras di pasar terbatas. Beras SPHP yang diharapkan mengguyur pasar dalam jumlah besar, masif, dan men­ja­ng­kau wilayah luas ternyata jauh dari ha­rap­an,” tuturnya. bisn/mb06

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA