
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui dinas sosial setempat kini memperkuat lumbung sosial di kecamatan dalam rangka menghadapi bencana alam banjir, puting beliung, dan tanah longsor (batingsor) saat musim hujan.
“Kita akan memperkuat logistik dan sumber daya manusia (SDM) di lumbung sosial dalam rangka menghadapi bencana alam batingsor,” ucap Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel H Achmadi SSos, Selasa (7/1).
Menurut Madi –sapaan akrabnya, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofika (BMKG), di kawasan utara Kalsel terjadi curah hujan cukup tinggi, sehingga berpotensi terjadinya bencana alam batingsor.
“Hal itu terbukti telah terjadi genangan air dan banjir di bagian utara Kalsel, seperti di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Hulu Sungai Selatan (HSS),” ujarnya.
Sedangkan di Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Tanah Laut (Tala) dan Tanah Bumbu (Tanbu), lanjutnya, berpotensi terjadinya kenaikan air laut (rob) yang juga berpotensi merendam pemukiman penduduk.
Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan dinas sosial hingga akhir 2024 telah memiliki 47 lumbung sosial yang menjadi ujung tombak penyaluran logistik dan tersebar pada 13 kabupaten/kota yang termasuk rawan bencana batingsor.
“Keberadaan lumbung sosial itu dimaksudkan mendekatkan logistik untuk penanganan darurat apabila terjadi bencana alam, termasuk bencana sosial seperti kebakaran pemukiman dan bencana sosial lainnya,” katanya.
Madi menjelaskan, setiap lumbung sosial di kecamatan tersebut telah diberikan water treatment, yakni air bersih siap saji, karena biasanya apabila terjadi bencana banjir para korban bencana akan mengalami kesulitan air bersih.
Selain itu, untuk SDM pengelola lumbung sosial tersebut telah diberikan pelatihan dalam rangka penanganan bencana, minimal pada kecamatan tersebut.
Kesiapsiagaan lumbung sosial untuk bantuan tanggap darurat itu, lanjut dia, merupakan perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap para korban tertimpa bencana.
“Itu bukti negara harus hadir pada setiap lokasi bencana. Kita telah meminta pengelola lumbung sosial menyalurkan logistik yang ada di lumbung tersebut 30 hari sebelum masa kadaluarsa, baik untuk bantuan bencana maupun untuk warga yang kurang mampu, dan dilaporkan ke dinas sosial,” pungkasnya. ani