Minggu, Agustus 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tanbu Ajak Masyarakat Minim Sampah Saat Perayaan Nataru

by Mata Banua
30 Desember 2024
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

KANTOR-Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu. (foto:mb/ist)

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk liburan minim sampah saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Artikel Lainnya

Bupati Tandatangani Pinjam Pakai Rumdin Ketua dan Wakil Ketua DPRD

Bupati Tandatangani Pinjam Pakai Rumdin Ketua dan Wakil Ketua DPRD

31 Juli 2025
Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Pada Visi Pembangunan Daerah

Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Pada Visi Pembangunan Daerah

31 Juli 2025
Load More

Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, mengajak masyarakat sama-sama mengurangi pembuangan sampah sembarangan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu, melakukan edukasi dan kampanye minim sampah, menyediakan wadah pilah sampah, melakukan pengelolaan sampah yang sudah dikumpulkan, dan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat.

Selanjutnya, bawa tumbler botol minum agar tidak menyisikan sampah, pilah sampah sesuai kategori sampahnya, bawa tas guna ulang supaya meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, bawa wadah makanan, dan jangan menyisakan makan.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerbitkan surat edaran (SE) nomor : B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka pada tanggal 17 Desember 2024.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Republik Indonesia Nomor : SE.01 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, maka Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor, Pimpinan BUMD dan BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Perayaan Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 se-Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka diimbau untuk menyampaikan informasi mengenai perayaan Nataru minim sampah.

Selain itu, Surat Edaran ini juga mengintruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan perayaan Natal tahun 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.

Pengelolaan sampah juga dilakukan pada tempat-tempat seperti terminal, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, Bandara, serta tempat-tempat wisata yang terdapat di wilayah masing-masing dan memastikan kondisi pengelolaan sampahnya berjalan baik serta mensosialisasikan minim sampah kepada pengguna fasilitas publik.

Selain itu, para pelaku usaha dan masyarakat diimbau menggunakan dekorasi dan atribut minim sampah dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan material yang dapat digunakan kembali.

Kepada panitia penyelenggara perayaan Nataru, agar dalam pelaksanaan perayaan Nataru wajib menyelenggarakan, acara dengan konsep minim sampah dan tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara.

Untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan Nataru agar dapat meminimalisir timbulan sampah.{[alf/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA